KopiPagi UNGARAN : Di masa pandemi Covid-19 ini, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Semarang tetap menyalurkan hibah khususnya untuk tempat atau rumah ibadah dengan anggaran mencapai Rp 6 Miliar untuk 600 tempat atau rumah ibadah serta lembaga pendidikan keagamaan.
Kabag Kesra Setda Kabupaten Semarang HM Risun menyatakan, hibah untuk rumah atau tempat ibadah itu dari APBD Kabupaten Semarang, meski sebagian anggaran juga digunakan untuk penanganan Covid-19, namun penyaluran untuk tempat ibadah tetap berjalan. Dana hibah tersebut nantinya akan langsung masuk kepada rekening pengelola tempat atau rumah ibadah maupun tempat pendidikan keagamaan.
“Dana hibah untuk 600 tempat ibadah dan pendidikan keagamaan itu senilai Rp 6 Miliar. Sekarang ini masih dalam proses persiapan pencairan dana serta melengkapi berkas yang masih kurang. Bulan ini harapannya sudah bisa ditransfer ke rekening pengelola tempat ibadah dan tempat pendidikan keagamaan,” jelas HM Risun kepada wartawan, Jumat (23/10/2020).
Ditambahkan, bahwa tempat ibadah yang mendapat hibah pada tahun 2020 ini adalah masjid, musala, madrasah diniyah, gereja serta tempat ibadah penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang tersebar di 19 kecamatan di Kabupaten Semarang.
Sementara itu, Bupati Semarang H Mundjirin menyatakan, bahwa bantuan hibah Rp 10 Juta kepada masing-masing tempat ibadah dan tempat pendidikan keagamaan itu dapat digunakan secara efektif. Dan dapat dipergunakan untuk perbaikan sarana di tempat ibadah dan ke depan dapat menambah kekhusyukan dalam beribadah.
“Bantuan untuk tempat ibadah dan tempat pendidikan keagamaan masing-masing Rp 10 Juta ini, kiranya benar-benar bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan tempat ibadah. Gunakan untuk memperbaiki tempat wudu atau tempat ibadah lainnya. Semoga dapat menambah kekhusyukan warga saat beribadah,” tandasnya.
Ditambahkan, khususnya di masa pandemi Covid-19 sekarang ini, tokoh agama untuk dapat berperan serta dan membantu Pemkab Semarang dalam menangani penyebaran Covid-19. Diantaranya dengan mengajak warga ataupun jemaat/jamaahnya untuk tetap patuh pada protokol kesehatan dalam kegiatan keagamaan. ***
Pewarta
Heru Santoso.