KopiPagi UNGARAN : Warga Desa Banding, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang digegerkan dengan ditemukannya mayat laki-laki di Sungai Tritis, Dusun Tugu, Desa Banding pada Sabtu (06/02/2021) sore sekitar pukul 15.30 Wib. Saat ditemukan, kondisi jenasah korban sudah rusak serta tumbuhnya menggelembung.
Informasi yang dipimpin koranpagionline.com menyebutkan, bahwa korban diketahui bernama Ichwani (79) Dusun Taruma RT 01 RW 05, Desa Truko, Kec Bringin, Kab Semarang. Sebelum ditemukan tewas di sungai, awalnya korban meninggalkan rumahnya pada Minggu (31/01/2021) sore sekitar pukul 15.00 wib. Saat itu, korban dengan membawa sabit berangkat untuk mencari makanan buat ternaknya.
Hingga malam harinya, ternyata korban tidak juga pulang ke rumahnya. Istri korban Sulastri (76) akhirnya bingung dan memberitahukan kepada tetangga jika suaminya yang pergi ke kebun pagi hari hingga malam belum pulang. Tetangga korban kemudian bersama-sama melakukan pancarian. Bahkan, hilangnya korban ini juga dilaporlan ke Polsek Bringin.
Selanjutnya, petugas Polsek Bringin bersama warga maupun anggota Koramil Bringin, Relawan, Basarnas, Banser serta anggota Pemuda Pancasila (PP) Bringin bersama melakukan pencarian. Pencarian dilakukan mulai tanggal 3-5 Februari 2021, dengan menyisir sungai maupun di kebun-kebun di desa tersebut. Namun, hasilnya nihil dan belum berhasil menemukan korban.
“Pada Sabtu (06/02/2021) sore sekitar pukul 15.30 wib, mayat korban berhasil ditemukan oleh Muh Afifudin (32) dan Arif Wibowo (32) keduanya warga Desa Truko. Korban ditemukan mengambang di sungai Truko tersebut dengan tubuh sudah menggelembung,” kata Kapolsek Bringin AKP Suyanto SH.
Selanjutnya petugas Polsek Bringin, dengan dibantu warga sekitar, Bhabinkamtibmas, anggota Reskrim, tim Inafis Polres Semarang, Tim Medis Puskesmas Bringin serta Kepala Desa Truko Tikman mendatangi lokasi penemuan mayat.
“Setelah mayat berhasil dievakuasi, dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh Tim Medis Puskesmas Bringin. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan, hanya saja kulit korban sudah mengelupas karena lama terendam air,” katanya.
Akhirnya, pihak keluarga korban menerima kematian korban dengan membuat surat pernyataan yang dilakukan oleh anak korban dan diketahui perangkat Desa Truko. Selanjutnya, jenasah korban diserahkan kepada keluarganya untuk segera dimakamkan. ***
Pewarta : Heru Santoso.