Connect with us

MEGAPOLITAN

Ops Yustisi : 31 Pelanggar Prokes Ditambora Terjaring Petugas Gabungan

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Angka penyebaran Covid-19 terus mengalami peningkatan. Oleh karena itu Polsek Tambora bersama instansi terkait terus gencarkan operasi yustisi secara rutin guna mengedukasi tentang bahaya penularan Covid-19.

Ops Yusstisi di Tambora

Dalam operasi ini, Kapolsek Tambora, Kompol Moh Faruk Rozi menyampaikan arahan kepada seluruh unsur yang terlibat untuk melaksanakan penindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Dikarenakan tahap sosialisasi PSBB ketat telah dilaksanakan selama 16 hari.

Personil akan menyisir wilayah Jalan Latumenten Ray Kelurahan Jembatan Besi Kecamatan Tambora dan sekitarnya, Bersama 3 Pilar Polsek Tambora dan unsur tim yang terlibat kegiatan operasi gabungan ini dengan tujuan mendisiplinkan kepada masyarakat untuk menggunakan masker.

“Sasaran yang dituju yang tidak menggunakan masker dengan menegur dan bertindak tegas menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.” ucap Kompol Moh Faruk Rozi.


Hasil operasi yang didapatkan yakni 31 orang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan sanksi menyapu trotoar jalan, 3 orang dikenakan sanksi administrasi membayar denda sebesar RP.100.000. Operasi ini akan terus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran. hms