Ops Pekat : Tim Macan Satsamapta Polres Serang Kota Amankan Miras

banner 120x600
banner 468x60

SERANG | KopiPagi : Tim Macan Satuan Samapta Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di daerah hukumnya. Jumat (24/09/2021) malam. Sebanyak 70 botol minuman keras (Miras) berbagai merk diamankan dari dua lokasi berbeda yang berkedok toko jamu yaitu Toko Jamu Kepandean dan Toko Jamu Kaligandu.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., melalui Kasat Samapta Polres Serang Kota AKP Badri Hasan, mengatakan, bahwa malam ini Satsamapta Polres Serang Kota melaksanakan Ops Pekat dengan Sasaran Miras (Minuman Keras). Sedangkan dalam kegiatan ini tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Covid-19.

banner 325x300

“Ada 70 botol Miras berbagai merk kami temukan dan dibawa ke Polres Serang Kota dari dua kios yang berbeda, dimana terdapat berbagai jenis minuman keras yang berhasil diamankan,” ungkap AKP Badri.

“Kami menghimbau kepada pemilik toko jamu agar tidak menjual minuman keras dan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras yang bisa mengganggu kesehatan dan dapat menyebabkan terjadinya tindak pidana,” ujarnya. *Asr/Kop.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *