Connect with us

MEGAPOLITAN

Operasi Yustisi Penegakan Prokes Penggunaan masker di wilayah Tamansari

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Padal Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, AKP Suharna, memimpin Apel Operasi Yustisi untuk menegakkan protocol kesehatan (Prokes) penggunaan masker di wilayah hukum Tamansari yang melibatkan 45 personil gabungan, Rabu (30/09/2020).

Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Abdul Ghafur mengatakan, selain melakukan apel operasi yustisi, pihaknya bersama Tiga Pilar melakukan operasi yustisi secara stasioner dan juga melakukan operasi secara berpatroli di jalanan.

“Operasi ini dilakukan guna menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ujar Ghafur, Rabu (30/09/2020).

Dijelaskanya, dalam kondisi pandemi Covid-19, penggunaan masker merupakan suatu kewajiban. Kewajiban menjaga kesehatan adalah merupakan kedisiplinan pribadi yang harus diterapkan dengan kesadaran sendiri.

“Selain memberikan edukasi tentang pencegahan COVID-19, kami juga melaksanakan penertiban kepada warga yang tidak menggunakan masker. Mereka yang melanggar diberikan teguran,” jelasnya.

Operasi ini menyasar para pelanggar protokol kesehatan 3M di tempat-tempat keramaian. Dalam upaya percepatan pendisiplinan Protokol Kesehatan, upaya himbauan terus dilakukan di pusat-pusat keramaian.

Dirinya berharap, semoga dengan kegiatan ini masyarakat semakin sadar dan disiplin untuk selalu menggunakan masker ditengah situasi pandemi Covid-19.

“Sehingga dapat bersama-sama mendukung program pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun diair mengalir,” tandasnya. hms