PEMATANGSIANTAR | KopiPagi : Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 Polres Pematangsiantar rutin melakukan Operasi (Ops) Yustisi. Pelaksanaan Ops Yustisi dipimpinn AKP. Lison Sinaga Kasubag Dalgar Bag ren Polres Pematangsiantar.
Petugas memberikan himbauan kepada masyarakat umum, penjual kuliner dan yang memiliki usaha Pematangsiantar, pada Kamis (24/02/2022) sekira pukul 21.00 WIB. Turut serta dalam kegiatan Ops Yustisi, Kanit Bintibmas Satuan Bimmas Polres Pemarangsiantar Ipda Marwan.
Pelaksanaan Ops Yustisi menghimbau agar para pemilik usaha dan pengunjung kuliner tetap menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, hindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir dan hindari mobilitas.
Kegiatan Ops Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 kepada warga yang tidak mengindahkan Prokes. Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan pada pagi hari, siang dan malam hari, Polres Pematangsiantar bergabung dengan TNI dan Sat Pol PP. ***
Editor : Nilson Pakpahan.