JAKARTA | KopiPagi : Nasib janda muda alias Mahmud (Mamah Muda) bernak tiga yang berinisial SKD (26) benar-benat apes hari itu. Tidak memiliki pekerjaan yang pasti dan harus menghidupi ketiga anaknya yang masih kecil-kecil. Celakanya, Mahmud juga punya kekasih tapi tidak berpenghasilan alias pengangguran.
Beban hidup Mahmud memang cukup berat. Terlebih untuk kebutuhan sehari-hari dengan anak tiga yang masih kecil, di antaranya harus minum susu. Sementara MF, sang kekasih, boro-boro bisa membantu belikan susu. Lha kok malah ikut-ikutan calon anak tirinya nyusu juga.
Pelaku pencurian HP saat digiring petugas.
Nah, tibalah saatnya anak merengek minta susu, sementara duit tidak ada. Pacarnya pun tak bisa diandalkan, karena hanya bermodalkan “dongkrak” doang. Putar otak hingga pusing tujuh keliling tetap ketemu jalan buntu. Sedangkan anak terus merengek tak mau ngerti dan ga akan ngerti karena masih anak-anak.
Pikiran Mamah Muda ini pun buntu dan tak mampu lagi memutar otak. Buntu dan akhirnya gelap mata bersama pacarnya mencuri HP tetangganya di sekitar Jalan Perintis Tegal Alur Kalideres, Rabu (29/03/2023). Demi si buah hati bisa minum susu, sang ibu pun rela berkorban apapun nanti risikonya.
Ternyata, aksi pencurian Mamah muda bersama pacarnya ini dipergoki warga. Polisi RW Polsek Kalideres Bripka Ujung Prasetya yang mendapat laporan warga, merespon cepat dan tanggap langsung meluncur ke TKP. Mamah muda (Mahmud) dan kekasihnya langsung diamankan dan digelandang ke kantor polisi.
Sementara itu, Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP Syafri Wasdar didampingi Kanit Reskrim AKP Aep Haryaman mengatakan, keduanya mengakui nekat melakukan aksi pencurian Handphone (HP) milik tetangganya sendiri. Aksi nekat pelaku mencuri tersebut guna memenuhi kebutuhan anak untuk membeli susu.
Pelaku melakukan pencurian sudah 2 kali atas desakan ekonomi karena memiliki 3 orang anak dan tidak sanggup untuk membeli susu.
“Untuk kasus ini kami melakukan upaya Restorative Justice karena faktor kemanusiaan dan korban bersedia memaafkan atas kekhilafan pelaku,” ujar AKP Syafri Wasdar saat dikonfirmasi, Kamis (30/03/2023).
Syafri menjelaskan, kasus ini terungkap berkat responsif dari Polisi RW Polsek Kalideres Bripka Ujung Prasetya yang tanggap menerima laporan dari warga binaannya.
“Setelah menerima informasi dari korban didapati dari ciri-ciri pelaku yang tak lain merupakan tetangga korban,” ucapnya.
Kedua pelaku berhasil diamankan saat mereka hendak menjual barang curian berupa handphone tersebut ke sebuah counter HP. Setelah berhasil diamankan kemudian pelaku dan korban dipertemukan.
Korban yang mendengar keterangan pelaku kemudian merasa iba akan kondisi pelaku yang merupakan janda yang memiliki 3 orang anak dan bersedia memaafkan atas perbuatan pelaku.
“Dengan adanya kesepakatan tersebut kemudian kami lakukan upaya Restorative Justice atau keadilan restorative, antara pelaku dengan korban untuk membuat surat pernyataan,” terang Syafri. *Hms/Kop.