Connect with us

NASIONAL

Kejaksaan Siapkan Tanah Sitaan untuk Kepentingan Pemukiman Rakyat

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Kejaksaan RI siap membantu Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyiapkan tanah sitaan negara untuk kepentingan pemukiman rakyat.

Hal itu terungkap dalam pertemuan antara Jaksa Agung RI, Burhanuddin, dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, yang berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI memiliki program untuk membangun sekitar 5 juta unit rumah bagi masyarakat.

Oleh karenanya, lanjut Jaksa Agung, program tersebut membutuhkan support bersama agar dapat terlaksana dan tercapai sesuai target.

Kejaksaan menaungi beberapa tanah sitaan negara. Oleh karenanya akan disinergikan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman agar tanah-tanah tersebut dapat digunakan untuk kepentingan rakyat.

“Tentunya hal itu memerlukan mekanisme dan waktu dalam pengerjaannya,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung melanjutkan bahwa Hari Selasa ini (22 Oktober 2024), Kejaksaan dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI telah memulai proses pengadaan lahan tersebut.

Ditargetkan, tidak lama lagi sudah ada kejelasan mengenai jumlah luas (hektar) yang dapat diserahkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk dipergunakan.

Selain itu, Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa Kejaksaan siap untuk memenuhi permintaan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI untuk melakukan pendampingan terhadap pengadaan barang dan jasa di Kementerian tersebut.

“Khususnya terhadap pembuatan peraturan guna mewujudkan pembangunan yang sah dan legal sesuai payung hukum,” kata Jaksa Agung.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Agung.

Menurutnya, program ini merupakan mandat dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk merespons cepat kebutuhan masyarakat dalam memperoleh tempat tinggal.

“Kita harus bergerak cepat dan mencari solusi untuk dapat memanfaatkan lahan-lahan sitaan dari para koruptor yang dapat dipergunakan oleh rakyat sebagai tempat tinggal. Lahan-lahan tersebut banyak yang berada di wilayah strategis seperti Jabodetabek,” imbuh Menteri Maruarar Sirait

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI menuturkan bahwa upaya ini dalam rangka mewujudkan 100 Hari Program Presiden Prabowo Subianto dengan bergotong royong dalam membangun perumahan untuk rakyat. *Kop.

Editor : Syamsuri.