Connect with us

NASIONAL

Kejaksaan Agung Godok Nama Jaksa yang Bakal Ikut Seleksi Capim KPK

Published

on

KopiOnline Jakarta,– Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menggodok nama-nama yang bakal ikut seleksi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dikatakan Jaksa Agung HM Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (21/06/2019). “Sebelum tanggal 4 Juli 2019 kita kirimkan nama-namanya,” katanya.

Saat ini, kata HM Prasetyo, sejumlah nama atau jaksa yang akan diusulkan masih dalam tahaptracking guna mengetahui secara keseluruhan prestasi dan kinerja selama menjalankan tugas dan fungsinya di Kejaksaan RI.

“Ada tracking dari kita dari segala aspek. Kita lihat keluarganya, integritasnya, track recordnya danprestasinya. Kita tidak buru-buru, tapi pada saatnya akan kita kirimkan. Jumlahnya saya pikir ga penting, yang penting yang kita kirimkan benar-benar berkualitas,” jelasnya.

Kejaksaan, lanjut Prasetyo, memberikan kesempatan kepada semua pihak diluar Kejaksaan RI untuk mendaftar mengikuti proses seleksi calon pimpinan KPK. “ada yang akan kirimkan, kita cermati betul, kita cari yang benar benar integritas,  kita ga perlu buru buru kan sampai tanggal 4 juli, kita kasih orang lain mendaftar dulu, kita belakangan, belakangan tapi menjadi penentu,” tutupnya.

Berdasarkan catatan sejumlah jaksa yang tergolong senior dan pernah berkiprah di KPK, antara lain staf ahli Jaksa Agung Feri Wibisono, Kajati DKI Jakarta Warih Sadono, Kapusdiklat Mapim pada Badiklat Kejaksaan Ranu Mihardja, Kajati Maluku Utara Wisnu Baroto dan Wakajati Kaltim Sarjono Turin.

Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kejaksaan Agung guna bertemu Jaksa Agung HM Prasetyo dan jajaran pejabat tinggi Kejaksaan RI. Dalam pertemuan tersebut  Pansel KPK dan Jaksa Agung HM Prasetyo sepakat adanya unsur Kejaksaan yang duduk sebagai salah satu Komisioner KPK untuk periode yang akan datang.

Ketua Pansel KPK, Yenti Garnasih mengatakan sesuai ketentuan Undang-Undang pimpinan KPK itu harus ada dari unsur masyarakat dan pemerintah. “Nah, dari pemerintah itu ya dari kepolisian dan kejaksaan. Kalau tidak malah kami melanggar ketentuan itu,” katanya usai bertemu dengan Jaksa Agung Prasetyo dan jajarannya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (12/06/2019).

Yenti Garnasih yang datang bersama 8 anggota Pansel KPK lainnya membahas mengenai bakal calon pimpinan KPK yang diusung dari instansi Kejaksaan.”Pansel itu mengumumkan pendaftaran tapi juga jemput bola,” jelasnya.

Dia menegaskan Pansel KPK sudah mengantongi sejumlah nama nama jaksa yang dinilai potensial untuk ikut mendaftar calon pimpinan KPK berdasarkan track record dan kinerja selama mengabdi untuk negara. “Jadi nama-nama yang potensial akanbkita hubungi dan mendorong untuk mendaftar, kita juga minta Jaksa Agung untuk menyiapkan dan kemudian mendorong untuk mendaftar,” ujarnya.

Yenti menambahkan, Pansel KPK sendiri mulai melakukan seleksi pada 17 Juni hingga 4 Juli mendatang. Seleksi itu sendiri menyangkut seleksi administrasi yang antara lain meliputi bahwa setidaknya calon pimpinan itu sudah berpengalaman minimal 15 tahun di bidang hukum dan ekonomi.

Setelah itu tes multiple choice pembuatan paper, assesment dan kesehatan. “Di samping itu, kami juga meminta masukan dari masyarakat tentang profil calon pimpinan KPK ini,” tambah Harkristuti Harkrisnowo, Anggota Pansel KPK lainnya. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *