JAKARTA | KopiPagi : Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas pentingnya kerja sama dalam pemulihan aset negara yang terkait dengan tindak pidana korupsi. Kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan Jaksa Agung Burhanuddin dengan Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Rabu (08/01/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa keberadaan Badan Pemulihan Aset (BPA) di Kejaksaan Agung memiliki potensi besar dalam mengoptimalkan pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.
Badan ini, yang baru dibentuk di Kejaksaan Agung, diharapkan dapat menjadi kekuatan tambahan dalam mempercepat proses pemulihan aset yang telah dirugikan oleh tindakan koruptif.
“Kami juga membahas upaya meningkatkan pemulihan aset yang lebih efektif. Dengan adanya Badan Pemulihan Aset, kami percaya pengembalian kerugian negara bisa lebih optimal,” kata Setyo.
Sementara itu Jaksa Agung Burhanuddin juga menepis rumors yang menyebut adanya persaingan antara Kejagung dengan KPK
dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi.
Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa baik Kejagung maupun KPK memiliki tujuan yang sama, yaitu memberantas korupsi demi kebaikan bangsa Indonesia.
“Kami sama-sama mencintai bangsa ini dan sama-sama ingin memberantas tindak pidana korupsi,” tegas Burhanuddin.
Dia juga menanggapi tudingan adanya persaingan di antara lembaga-lembaga penegak hukum tersebut.
Burhanuddin meminta agar masyarakat tidak terjebak pada narasi yang memecah belah.
“Tidak ada apa-apa di antara kami, yang kadang-kadang disudutkan bahwa kami bersaing. Tidak, kami saling bekerja sama,” tambahnya.
Kunjungan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, ke Kejaksaan Agung juga menjadi salah satu bukti soliditas antara kedua lembaga tersebut.
Burhanuddin menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan kunjungan kehormatan setelah Setyo Budiyanto dan para wakil ketua KPK dilantik sebulan yang lalu.
Setyo Budiyanto sendiri menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat dari pihak Kejaksaan Agung.
Kunjungan ini juga menunjukkan adanya sinergi antara Kejaksaan Agung dan KPK dalam menyelesaikan kasus korupsi.
Kedua lembaga sepakat untuk meningkatkan koordinasi dalam upaya pemulihan aset dan memberantas korupsi secara menyeluruh.
Sinergi ini penting untuk menciptakan iklim penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia.
Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan terus mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi dan memastikan bahwa pemulihan aset negara menjadi prioritas. *Kop.
Editor : Syamsuri.