JAKARTA | KopiPagi : Rumah kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, digeledah Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (07/01/2025).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di rumah tinggal tersangka HK (Hasto Kristianto). Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan kasus suap dan obstruction of justice (perintangan penyidikan). Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.
“Kami belum bisa memberikan informasi yang lebih banyak. Nanti akan disampaikan setelah kegatan selesai. Dan yang pasti, rumah yang digeledah adalah rumah pribadi HK di Bekasi, Jawa Barat,” ujar Jubir KPK yang berlatar belakang pensiunan Polri, Selasa (07/01/2025).
Seperti ramai diberitakan sebelumnya bahwa KPK mengumumkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada pekan terakhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada Wahyu untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (HM) yang hingga kini masih buron.
Penetapan pergantian antar waktu (PAW) tersebut sedianya Harun Masiku yang akan menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Padahal HM diketahui hanya memperoleh suara sebanyak 5.878. Sedang Riezky Aprillia, calon legislative PDIP ini memperoleh 44.402 suara dan yang semestinya menggantikan almarhum Nazarudin Kiemas.
Namun demikian, HK tetap bersikeras berusaha menempatkan HM sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA) pada tanggal 24 Juni 2019. Berbagai upaya pun dilakukan, termasuk menyuruh Riezky mengundurkan diri namun ditolak, hingga surat undangan pelantikan pun ditahan agar gagal dilantik. Kini Hasto bakal mengunduh apa yang telah diperbuatnya, dan tinggal menunggu waktu yang akan menentukan. *Kop.