JAKARTA |KopiPagi : Direktur Utama BPJS Kesehatan mengemukakan soal adanya dugaan kecurangan atau fraud yang dilakukan tiga rumah sakit di Jawa Tengah dan Sumatera Utara. Diantaranya terkait kasus tagihan fiktif hingga memanipulasi diagnosis dan tindakan.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet dala respon tertulisnya, Jumat (20/09/2024), mendorong BPJS Kesehatan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk segera menyampaikan hasil pemeriksaan tentang data kecurangan yang dilakukan rumah sakit di Jawa Tengah dan Sumatra Utara tersebut.
Untuk selanjutnya meminta institusi terkait menindaklanjuti temuan tersebut, dengan melakukan investigasi mendalam dan melakukan penyelidikan serta penyidikan melalui audit ulang rumah sakit terkait guna mengungkap sekaligus menindak pihak/oknum yang terbukti melakukan tindak kejahatan tersebut.
Meminta BPJS Kesehatan bersama BPKP agar secara berkala mengaudit setiap rumah sakit rekanan BPJS Kesehatan, guna meminimalisir hingga mencegah aksi kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang dapat menyebabkan kerugian negara.
MPR RI minta BPJS Kesehatan untuk meningkatkan sistem pengawasannya serta lebih teliti dalam memeriksa laporan pertanggungjawaban dari kegiatan rumah sakit rekanan. Sehingga apabila terdapat hal yang janggal dalam laporannya bisa segera ditindak, dan tidak menjadi suatu kebiasaan.
Agar menilai risiko terjadinya kecurangan bisa terjadi di rumah sakit manapun. Karenanya, stakeholder terkait perlu bersikap tegas untuk melawan tindak kecurangan, agar tidak menjadi suatu kebiasaan. Disamping melakukan upaya-upaya pencegahan, salah satunya dengan memperbaiki sistem pengendalian yang ada di rumah sakit. Dengan sistem pengendalian yang kuat, diharapkan dapat memperkecil terjadinya tindakan kecurangan di rumah sakit. *Kop.