KARAWANG | KopiPagi: Dewan Perwakilan Rakayat Daerah(DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna di gedung sidang DPRD Kabupaten Karawang, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin,Senin,(30/09/2024).
Sidang paripurna tersebut memiliki agenda penting, yakni Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Penyampaian Perubahan SK DPRD, serta Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Dalam sambutannya, Pjs Bupati Teppy menggarisbawahi beberapa poin penting yang telah dibahas dan disepakati bersama. Salah satunya adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, yang menjadi fokus perhatian.
Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pelaku sektor agrikultur dan perikanan di Karawang.
“Selain itu, kita juga telah menetapkan Raperda tentang Bangunan Gedung, Riset dan Inovasi Daerah, serta Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, yang akan berdampak besar bagi masa depan Kabupaten Karawang,” Ungkap Teppy, Senin,(30/9/2024).
Ia juga menyoroti pentingnya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah berhasil disetujui bersama.
Rapat Paripurna ini menjadi bukti nyata sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif di Karawang,” dan memberikan apresiasi khusus kepada seluruh anggota DPRD yang berperan aktif dalam proses pembahasan dan pengesahan berbagai Raperda,”terangnya.
“Berkat semangat profesionalisme, kita dapat menyelesaikan pembahasan APBD 2024,”ucapnya.
Lebih lanjut, Teppy mengatakan bahwa rapat ini tidak hanya menandai langkah besar dalam pengembangan kebijakan daerah, tetapi juga menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan regulasi yang berpihak pada masyarakat.
“Dengan disahkannya berbagai Raperda tersebut, diharapkan Karawang dapat terus maju dengan lebih inovatif dan sejahtera,”pungkasnya.
Acara dihadiri Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Karawang, Teppy Wawan Dharmawan. *Kop.