Roadshow pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).Ist.
JAKARTA | KopiPagi : Ditjen Dukcapil kembali berpartisipasi dalam roadshow pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Hadir sebagai salah satu narasumber, Ketua Tim Kerja Perundang-Undangan, Lilie Satuti Kusumo Wigati.
Hadir pula narasumber lainnya, di antaranya Hakim Tinggi Pengadilan Agama Jakarta, Uwanuddin; Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur; Ruli Suryani, serta Ketua Subkelompok Mutasi Penduduk dan Pengelolaan Dokumen Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Prov. DKI Jakarta, Agus Suryono, dengan dipandu Ketua Subkelompok Pengundangan dan HAM Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Radiah sebagai moderator.
Lilie dalam paparannya menyoroti berbagai aspek penting administrasi kependudukan (Adminduk), antara lain pentingnya keaktifan masyarakat dalam melaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting. Ia pun menggarisbawahi pentingnya pemutakhiran data kependudukan, dengan menerapkan nilai-nilai Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) dalam kehidupan sehari-hari.
“Dengan tertib melaporkan setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami, kita tidak hanya berkontribusi pada akurasi data nasional, tetapi juga memastikan bahwa setiap hak dan kewajiban kita sebagai warga negara terpenuhi dengan baik,” jelas Lilie kepada seluruh peserta Kadarkum di Aula Serbaguna Kantor Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (11/09/2024).
“Nilai-nilai GISA yang Ibu-Bapak harus terapkan antara lain; sadar akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan, sadar pentingnya pemutakhiran data kependudukan, sadar pemanfaatan data kependudukan, dan sadar peningkatan layanan Adminduk,” ulas Lilie.
Lilie bertanya kepada peserta Kadarkum, siapa saja yang harus sadar GISA? “Yang harus sadar adalah masyarakatnya, petugasnya, dan lembaga pengguna data kependudukan itu sendiri,” ungkap Lilie.
Lilie mengajak seluruh warga Pondok Kelapa agar tertib adminduk. “Peran aktif masyarakat sangat diperlukan sekali, mengingat dasar dari penyelenggaraan layanan Adminduk adalah pelaporan dari masyarakat. Oleh karena itu, saya berharap kepada warga masyarakat yang hadir dalam forum pembinaan Kadarkum ini untuk menjadi bagian yang nantinya akan menerapkan GISA di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” kata Lilie memungkasi paparannya.
Pembinaan Kadarkum merupakan program Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Radiah menjelaskan bahwa pembinaan Kadarkum ini juga menjadi evaluasi terkait predikat “Anubawa Sasana” yang pernah diraih oleh Kelurahan Pondok Kelapa, Jaktim, pada tahun 2014 yang lalu.
“Kota Jakarta Timur mampu memenuhi kriteria sadar hukum, antara lain adalah tingkat kejahatan rendah, tidak ada kasus narkoba, ketaatan membayar pajak dan tidak ada pernikahan di bawah umur. Predikat itu sebagai apresiasi dalam membina dan mengembangkan kelurahan sadar hukum di wilayah Jakarta Timur,” ungkap Radiah.
Sebelumnya, acara dibuka Camat Duren Sawit, Kelik Sutanto dan dihadiri oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta yang mewakili Walikota Jakarta Timur.
Camat Kelik Sutanto menjelaskan pemerintah melalui Suku Dinas Dukcapil Kota Administrasi Jakarta Timur terus mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami.
“Berbagai inovasi telah dilakukan, termasuk penerapan layanan online dan mobile, untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pelaporan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pentingnya melaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk,” kata Kelik Sutanto.
Giat Kadarkum di Kelurahan Pondok Kelapa ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, yang terdiri dari unsur Ketua RW, Ketua RT, Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Kelompok Dasawisma, PKK, perwakilan organisasi masyarakat, Babinsa, Babinkamtibmas, Karang Taruna, serta para tokoh masyarakat setempat.
Total peserta mencapai 40 orang, yang semuanya antusias mengikuti setiap sesi materi, diskusi serta tanya jawab.
Sementara Lurah Pondok Kelapa, Rasikin menyampaikan harapan dari kegiatan Kadarkum ini dapat memberikan manfaat pencerahan bagi warga di wilayah hukum kerjanya. Salah satunya, mengenai permasalahan administrasi kependudukan dan tanah waris serta pendapatan daerah. “Kami mengapresiasi kegiatan pembinaan Kadarkum, semoga menambah pengetahuan warga kami terkait hukum,” kata Rasikin. *Kop.