Connect with us

HUKRIM

Ditangkap Curi Motor : Penahanan Tersangka Eks Kadishub Siantar Ditangguhkan

Published

on

Pensiunan ASN sekaligus mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar, Viktor Sirait (67) . Ist.

SIMALUNGUN | KopiPagi : Pensiunan ASN sekaligus mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar, Viktor Sirait (67) ditangkap dan ditahan usai mencuri motor warga yang tengah berbelanja di Kabupaten Simalungun. Terbaru, pihak kepolisian menangguhkan penahanan Viktor.

“Ia Bang, penahanannya ditangguhkan, kedua belah pihak telah berdamai dan korban sudah mencabut pengaduannya,” kata Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra kepada KopiPagi saat dikonfirmasi, Jumat (27-09-2024) sekira pukul 13.30 WIB.

Asmon mengatakan pertimbangan penangguhan penahanan itu karena korban mencabut laporannya. Selain itu, korban juga telah berdamai dengan pelaku.

Dilansir dari detikNews, terkait apakah proses hukum kasus tersebut akan dihentikan usai korban mencabut laporannya, Asmon belum merincinya. Dia mengatakan pihaknya masih memprosesnya.

“Masih kita proses, nanti kami kabari lagi ya, itu saja dulu untuk sementara,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Viktor Sirait mencuri motor warga yang tengah berbelanja.

“Tersangka yang berhasil diamankan adalah Viktor Sirait, pensiunan PNS, (eks) Kadis Perhubungan di Pemkot Pematang Siantar,” kata Kasi Humas Porles Simalungun AKP Verry Purba, Minggu (22-09-2024).

Verry mengatakan pencurian itu terjadi di depan salah satu grosir di Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Sabtu (21-09-2024) malam. Saat itu, korban tengah berbelanja dan memarkirkan sepeda motornya di depan toko grosir tersebut.

Lalu, pelaku melintas dan melihat kunci sepeda motor korban masih tergantung di motor tersebut. Pada saat itu juga pelaku langsung membawa kabur motor korban.

Kemudian, korban mencari dan menangkap pelaku. Setelah itu, pelaku diboyong ke Polsek Tanah Jawa. Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan menetapkan Viktor sebagai tersangka.

“Modus operandi pelaku dalam kasus ini adalah memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci kontak di sepeda motornya. Dengan cara ini, pelaku dengan mudah mengambil sepeda motor milik korban dan membawanya kabur,” pungkasnya.* Kop.

Editor : Nilson Pakpahan.