JAKARTA | KopiPagi : Direktur Utama PT Antam Tahun 2019, DA, diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pemeriksaan terkait perkara korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Kamis (08/08/2024).
Selain itu, kata Harli, tim penyidik juga memeriksa:
- AY selaku Operation Division Head Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk.
- LSS selaku Direktur SDM PT Antam Tbk tahun 2019.
- SDY selaku Pegawai PT Antam Tbk.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka HN dkk.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Harli. *Kop.
Editor : Syamsuri.