Connect with us

REGIONAL

Dinilai Abaikan Instruksi Jaksa Agung, Kejari Lebak Tertutup Buat Wartawan

Published

on

LEBAK | KopiPagi: Sejumlah wartawan yang biasa meliput berita di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, kini diliputi keresahan lantaran adanya larangan melaksanakan liputan di Kejari Lebak, Banten.

Ketua Umum Koppaja (Komite Pemantau Perilaku Jaksa), Mukhsin Nasir, menyayangkan sikap yang ditunjukkan aparat Kejari Lebak.

“Ini tindakan tidak terpuji melarang wartawan meliput berita yang menarik perhatian publik,” ujar Mukhsin Nasir, kepada wartawan, Sabtu (08/06/2023).

Menurut Mukhsin, tindakan Kejari Lebak melakukan pembatasan peliputan insan jurnalis dalam memperoleh informasi transparan telah menodai transparansi publik yang membutuhkan informasi dan keterbukaan dari lembaga kejaksaan.

Mukhsin mengatakan, dalam hal ini Kejari Lebak yang dipimpin Mayasari sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak.

Seharusnya, kata Mukhsin, Kajari Lebak Mayasari menerapkan kepada jajarannya untuk membuka ruang publik transparansi terhadap informasi.

“Selain itu, Kajari Lebak telah mengabaikan instruksi Jaksa Agung Burhanuddin agar seluruh insan adhyaksa menerapkan rasa humanis, berintegritas dan berhati nurani dalam mewujudkan dan merawat kelangsungan marwah kejaksaan di mata publik,” tutur Mukhsin. *Kop.

Editor : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *