Mukhsin Nasir (kiri) bersama Kajari Lebak Devi yang humanis (kanan)
JAKARTA |KopiPagi : Presiden Prabowo Subianto mempercayai kembali ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung RI periode 2024-2029. Dipilihnya kembali Burhanuddin sebagai Jaksa Agung lantaran berhasil membongkar sejumlah kasus megakorupsi serta tupoksi dalam penegakan hukum lainnya.
Demikian dikatakan Ketua Umum Komite Pemantau Perilaku Jaksa (Koppaja), Mr Mukhsin Nasir, dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Mukhsin mengatakan, penunjukkan ini membuktikan keberhasilan kinerja dan kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin dalam penegakan hukum, khususnya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi,
Selain itu, kepemimpinan Burhanudin selama lima tahun ini juga mampu mewujudkan nama baik institusi yang semakin mendapat kepercayaan publik.
“Sehingga cita-cita mulia Jaksa Agung Burhanuddin dapat mengangkat mengembalikan marwah lembaga kejaksaan dan insan Adhyaksa,” katanya.
Menurut Mukhsin Nasir, untuk merawat keberlangsungan keberhasilan kinerja Jaksa Agung Burhanuddin di era Presiden Prabowo , tentunya perlu mendorong agar peran seluruh Insan Adhyaksa, terutama unsur-unsur pimpinan seperti Kajari, Kajati , para asisten dan para Jaksa Agung Muda (JAM) harus memiliki kemampuan tugas dalam penegakan hukum.
Artinya bila ada unsur-unsur pimpinan di jajaran Adhyaksa yang tidak memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas terhadap penanganan hukum atau mengungkap kasus kasus korupsi di wilayah hukumnya, maka sebaiknya Jaksa Agung segera menyingkirkan atau mencopot saja yang bersangkutan.
Tapi, kalau berprestasi harus juga diperhatikan. Artinya, reward and punishmentnya seimbang . “Dalam hal ini Jaksa Agung Burhanuddin jangan pilih kasih,” tandas Mukhsin Nasir. *Kop.