JAKARTA | KopiPagi : Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo optimistis pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 yang baru terpilih dalam fit and proper test calon pimpinan KPK di Komisi III DPR RI bisa menunjukkan kelasnya.
Komposisi pimpinan KPK dinilai kuat dan solid, karena terdiri dari 1 unsur petahana (kesinambungan), 1 polisi, 1 jaksa, 1 hakim dan 1 auditor.
“Komposisi pimpinan KPK kali ini sangat kuat. Unsur yang masuk didalamnya cukup komplit. Ada perwakilan petahana, polisi, jaksa, auditor dan hakim. Saya rasa ini komposisi paling kuat. Kita harapkan setelah dilantik nanti, para pimpinan KPK bisa bekerja cepat sesuai dengan amanat undang-undang,” ujar Bamsoet usai Rapat Pleno Komisi III DPR Pemilihan Pimpinan KPK di Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini ini menjelaskan, Komisi III DPR RI memilih lima orang pimpinan KPK dari 10 orang yang mengikuti fit and proper test. Kelima pimpinan KPK yang terpilih adalah Setyo Budiyanto (Irjen Kementan), Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK), Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado), Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024) serta Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023).
Dari kelima pimpinan tersebut, Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK.
“Banyak pekerjaan rumah yang sudah menunggu diselesaikan oleh pimpinan KPK yang baru. Tunggakan perkara yang belum usai di KPK periode sebelumnya sudah menumpuk. Setidaknya terdapat 18 kasus besar yang merugikan negara cukup besar. Salah satunya kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI),” kata Bamsoet.
Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum dan Keamanan ini menjelaskan, saat ini ada puluhan tersangka yang sudah bertahun, bahkan puluhan tahun, belum bisa dibawa ke pengadilan. Bahkan, ada yang sampai meninggal dengan status tersangka. Artinya, nasib para tersangka tersebut terkatung-katung. Hal tersebut jelas tidak adil bagi para tersangka.
“KPK kedepan juga harus untuk lebih serius memperhatikan kasus korupsi besar diatas Rp 1 miliar. Biarkan kasus-kasus korupsi dibawah Rp 1 miliar ditangani kepolisian dan kejaksaan dengan pengawasan dari KPK. KPK harus kembali ke khitahnya seperti awal pembentukan, yaitu untuk mengungkap kasus-kasus korupsi besar atau grand corruption, sehingga aset recovery yang dikembalikan juga bisa mencapai jumlah yang besar,” pungkas Bamsoet.
Voting
Berikut perolehan suara 10 Capim KPK yang dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman:
1. Setyo Budiyanto 46 suara
2. Poengky Indarti 2 suara
3 . FitrohRohcahyanto 48 duara
4. Michael Rolandi Chesnata Brata 9 suara
5. Ida Budhiati 8 suara
6. Ibnu Basuki Widodo 33 suara
7. Johanis Tanak 48 suara
8. Djoko Poerwanto 2 suara
9. Ahmad Alamsyah Saragih 4 suara
10. Agus Joko Pramono 39 suara.
Dari hasil penghitungan tersebut, Komisi III DPR RI kemudian memilih lima Capim KPK dengan perolehan suara terbanyak untuk ditetapkan sebagai pimpinan terpilih. Berikut daftarnya :
- Setyo Budiyanto
- Fitroh Rohcahyanto
- Ibnu Basuki Widodo
- Johanis Tanak
- Agus Joko Pramono
Setelah penghitungan suara Capim KPK selesi, Komisi III DPR RI langsung melaksanakan penghitungan suara calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Sebelumnya, Habiburokhman menjelaskan bahwa jajaran Komisi III telah bersepakat bahwa pemilihan pimpinan dan Dewas KPK dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara atau voting.
“Jadi, teman-teman prinsipnya tadi kita sudah melakukan musyawarah. Karena ini menyangkut kita memilih orang per orang, maka hasil musyawarahnya ini kita untuk menggunakan pemilihan dengan suara terbanyak,” ujar Habiburokhman.
Lanjut Habiburokhman, setiap anggota Komisi III DPR RI akan diberikan kertas suara berisi nama Capim KPK dan calon Dewas KPK. Setelahnya, masing-masing anggota diminta untuk memilih lima nama Capim dan lima calon Dewas KPK.
Politikus Gerindra itu menambahkan, khusus untuk pemilihan Capim KPK, para anggota juga diminta memilih satu nama yang hendak ditunjuk sebagai Ketua KPK periode 2024-2029.
“Dari lima nama untuk yang calon pimpinan langsung saja, yang berkenan sebagai ketua ini siapa ditulis saja di samping namanya ‘ketua’,” pungkas Habiburokhman seperti dilansir dari Kompas, Sabtu (23/11/2024).
Sebagai informasi, DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk calon pimpinan KPK dan calon anggota Dewas KPK selama empat hari, mulai Senin (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024). Sebanyak 10 orang calon pimpinan KPK dan 10 orang calon anggota Dewas KPK berpartisipasi dalam uji kelayakan ini. DPR kemudian memilih lima orang pimpinan KPK dan lima orang anggota Dewas KPK yang akan menjabat selama lima tahun ke depan. *Kop.