Connect with us

RAGAM

ASEAN Prosecutor Body untuk Peningkatan Kerja Sama Kejaksaan

Published

on

JAKARTA | KopiPagi:
Dalam rangka peningkatan kerja sama Kejaksaan negara-negara anggota ASEAN dengan rencana pembentukan ASEAN Prosecutor Body, Mr. Jumpon Phansumrit, Deputy Attorney General of the Office of the Attorney General, Thailand, dan Head of Indonesian Attorney General Delegation Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), Narendra Jatna, melaksanakan Courtesy Call kepada Jaksa Agung Brunei Darussalam.

“Adapun kegiatan Courtesy Call kepada Jaksa Agung Brunei Darussalam dilaksanakan dalam rangka peningkatan kerja sama Kejaksaan negara-negara anggota ASEAN dengan rencana pembentukan ASEAN Prosecutor Body berdasarkan Annex 1 ASEAN Charter,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Jumat (02/08/2024).

Adanya Courtesy Call ini juga dalam rangka meyakinkan Kejaksaan Brunei Darussalam agar menyetujui terbentuknya ASEAN Prosecutor/Attorney General Meeting berdasarkan Annex 1 ASEAN Charter, Kejaksaan Kerajaan Thailand mengusulkan bersama dengan Kejaksaan RI sebagai inisiator pembentukan wadah pertemuan jaksa-jaksa ASEAN.

Diketahui sebelumnya, Laos telah menyetujui dasar pembentukan ASEAN Prosecutor/Attorney General Meeting berdasarkan Annex 1 ASEAN Charter.

Selanjutnya pada bulan Juni 2024, Singapura juga dapat diyakinkan untuk menyetujui Annex 1 ASEAN Charter yang menjadi dasar pembentukan ASEAN Prosecutor Body. *Kop.

Editor : Syamsuri.