Connect with us

REGIONAL

Emi Sumirta : Para Pihak jangan Memperkeruh Masalah

Published

on

Emi Sumirta

Menanggapi viralnya pemberitaan tentang dana pinjaman pemerintah daerah yang menghebohkan media sosial Banyuasin saat ini, Emi Sumirta anggota DPRD Banyuasin dari Fraksi PKB menyatakan agar para pihak jangan memperkeruh masalah. Harapan saya jika memang ada kesalahan ya diperbaiki bukan masing masing mempertahankan sesuatu yangg salah, saya pribadi sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin untuk melakukan percepatan pembangunan di Banyuasin terutama jalan jalan poros dll. Apalagi dlm program tersebut sebagian di alokasikan ke dapil saya yaitu jalan Air Salek dan Muara Padang, papar Emi.

Emi melanjutkan bahwa agar tidak terjadi kesalahpahaman antara eksekutif dan legislatif. Sepanjang sepengetahuan saya masalah ini muncul ketika Bapemperda berkunjung ke kemendagri atas perintah pimpinan DPRD. Dan Bapemperda melaporkan hasil kunjungan mereka diantaranya ada mekanisme di DPRD yg diduga dilanggar. Makanya masalah ini menjadi rumit dan mulai memanas. Apalagi terjadinya pertemuan pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi yg membuat kecurigaan teman-teman di media semakin menjadi-jadi. Kemudian ada nya  pernyataan dari mantan sekwan  DPRD yang sebernarnya tidak pernah terlibat dan malah bernada mengancam.

Emi menambahkan selaku anggota DPRD Banyuasin ia telah memberikan saran dan pendapat agar masalah ini cepat selesai dan masyarakat segera menikmati apa yg pemerintah Banyuasin rencanakan. Usul dan pendapat ini sudah saya sampaikan langsung dengan pimpinan DPRD tapi belum dilaksanakan sampai sekarang. Solusinyanya adalah transparansi dengan membuka arsip di DPRD, kita buka risalah rapat sehingga masalah sebenarnya diketahui dan tidak ada kesan di tutup tutupi. Kalau dibiarkan terus menerus masalah ini akan menjadi bola panas dan terkesan antara eksekutif dan legislatif tidak akur. Padahal masalah sebenarnya ada di DPRD sendiri.

Saya pribadi mendukung penuh apa yg disampaikan mantan sekwan untuk segera melaporkan ke APH jika merasa ada yg dirugikan. Seperti dugaan adanya tanda tangan palsu tersebut, tutup Emi (jph)