SIMALUNGUN | KopiPagi : Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, SH SIK M.H., perintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas pelaku perjudian di wilayah hukum (Wilkum) Polres Simalungun, Sabtu (20/08/2022).
Perintah itu disampaikan Kapolres Ronald terkait adanya pemberitaan disalah satu media online dengan judul berita, “Sarang Judi Kelas Berat di Hinalang Simalungun, Tantang Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak”. Terkait pemberitaan itu, Kapolres memerintahkan seluruh personel jajaran Polres Simalungun untuk segera menindak tegas bagi para pelaku tindak pidana perjudian.
“Tidak ada bentuk perjudian yang dapat beroperasi di wilayah hukum Polres Simalungun, baik itu secara online ataupun di darat. Jika terbukti segera tangkap dan proses,” kata AKBP Ronald Fredy C Sipayung SH SIK MH.,
“Saya tidak punya kepentingan di dalam tindak pidana perjudian. Untuk itu saya sampaikan kepada seluruh personel untuk tidak menjadi pembeking ataupun penyedia segala bentuk perjudian. Tidak ada negosiasi dan apabila terbukti segera diproses,” kata Kapolres Simalungun usai memimpin rapat evaluasi kinerja personel Polres Simalungun, pada Kamis (18/08/2022) lalu.
Menyikapi perintah Kapolres Ronald, Kapolsek Purba AKP Marolop Sinaga didampingi Kanit Reskrim Polsek Purba Ipda Bernad Napitupulu dan anggota langsung melakukan patroli dialogis di Nagori Hinalang Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, Sabtu (20/08/2022).
Terkait kegiatan itu, Kanit Reskrim Polsek Purba IPDA Bernad menjelaskan, bahwa kegiatan patroli dialogis tersebut bertujuan untuk melakukan pengecekan lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat permainan jenis perjudian dadu putar di Nagori Hinalang Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, seperti yang diberitakan di salah satu media online,” kata Bernad.
Lebih lanjut Bernad menyampaikan bahwa setibanya di lokasi yang disebutkan dalam berita online tersebut, Kapolsek Purba bersama anggota melakukan pengecekan. Namun tidak ada didapati permainan perjudian dadu putar maupun bentuk perjudian lainnya.
Saat dilakukan wawancara terhadap tokoh masyarakat atas nama Winayan Purba, tokoh Partuha Maujana D. Lingga dan penjaga warung Parem Purba menyebutkan bahwa warung tersebut tidak pernah didatangi oleh insan pers yang melakukan peliputan maupun konfirmasi dan menyangkal bila disebutkan warung tersebut menyediakan perjudian dan bahkan menolak segala bentuk perjudian maupun Narkoba.
Pada Patroli dialogis tersebut Kanit Reskrim Polsek Purba Ipda Bernad, menyampaikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas, agar warga tidak melibatkan diri dengan permainan judi dalam bentuk apapun.
Kanit Reskrim Polsek Purba Ipda Bernad juga mendorong warga berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, sosialisasi penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutala) dan lingkungan hidup sehat, dan nantinya kegiatan patroli ini akan dilaksanakan kembali setiap hari dengan waktu-waktu yang berubah-ubah.
Tampak hadir Kapolsek Purba AKP Marolop Sinaga bersama Kanit Reskrim Ipda Bernad Napitupulu, Babinsa Koramil 13/Purba Sertu M. Siregar dan anggota Polsek Purba saat melaksanakan kegiatan Patroli dan pengecekan perihal adanya berita online tersebut ke Nagori Hinalang Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun.***
Editor : Nilson Pakpahan.