JAKARTA | KopiPagi : Sebanyak 6 Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan RI, Rabu (23/11/2022), menjalani tes kesehatan dan kejiwaan dalam rangka mengikuti ujian lelang jabatan untuk posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Berkualifikasi Pemantapan untuk tahun 2022.
“Tes bertempat di Gedung Menara Kartika Kejaksaan Agung (Kejagung),” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Menurut Ketut, telah dilaksanakan tes kesehatan dan tes kejiwaan/Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) terhadap 6 orang peserta seleksi terbuka untuk pengisian Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2022.
Adapun 6 orang peserta seleksi terbuka yang menjalani tes kesehatan dan tes kejiwaan, yakni :
- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH MH, Kajati Sulawesi Tengah, Agus Salim, SH MH Kajati
- I.Yogyakarta, Katarina Endang Sarwestri, SH MH,
- Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Imam Wijaya, SH MHum dan
- Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Dr. Yulianto, SH MH, dan
- Kajati Riau, Dr. Supardi, SH MH.
Tes kesehatan dan tes kejiwaan yang dijalani oleh peserta meliputi pemeriksaan swab antigen, pemeriksaan laboratorium untuk darah dan urine, EKG (elektrokardiografi), wawancara medis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan kejiwaan (psikiatri) obyektif: MMPI dan Millon Clinical Multiaxial Inventory (MCMI) sebagai salah satu pemenuhan persyaratan sehat jasmani dan rohani dari para peserta.
Adapun tes kesehatan dan tes kejiwaan ini dilakukan oleh tim dokter yang dibentuk berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Dalam rangka menghadirkan penegakan hukum yang humanis, profesional dan berintegritas pada suatu daerah terutama wilayah hukum Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan (terdiri dari 7 provinsi yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan), pengisian jabatan tersebut menjadi strategis dikarenakan Kepala Kejaksaan Tinggi merupakan pelaksana fungsi penuntutan dan fungsi Kejaksaan lainnya pada daerah tingkat provinsi.
Oleh karenanya, mekanisme seleksi terbuka ini merupakan upaya pencarian talenta terbaik untuk menduduki Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan yang sejalan dengan Pasal 1 angka 13 dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Manajemen Karier Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia.
Pelaksanaan tes kesehatan dan tes kejiwaan/Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) merupakan salah satu rangkaian dari proses seleksi terbuka untuk pengisian Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2022.
Dalam pelaksanaan tes ini, dihadiri oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan selaku Ketua Panitia Seleksi Terbuka Dr. Mohamad Dofir, Kepala Biro Kepegawaian Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., dan Kepala Bagian Pengembangan Pegawai Dedy Priyo Handoyo, S.H., M.M. “Serta dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Ketut. *Kop.
Pewarta : Syamsuri.