Connect with us

HUKRIM

3 Penadah Motor Curian Ditangkap Petugas Polsek Pasar Minggu di Depok

Published

on

DEPOK | KopiPagi : Aparat kepolisian dari Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel) menangkap 3 orang penadah sepeda motor curian di Jalan Baru Stasiun Depok Baru, Kota Depok, Jumat (21/10/2022). Ketiga pelaku penandah motor curian yakni RL (26), RV (28), dan MZ (19).

“Ketiganya berhasil diringkus usai melakukan transaksi pembelian sepeda motor curian,” ujar Kapolsek Pasar Minggu, Kompol David Richardo Hutasoit dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin, (24/10/2022).

Menurut David, penangkapan itu berawal dari informasi adanya seseorang yang hendak melakukan transaksi penjualan sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraan, dan diduga menggunakan nomor pelat palsu kepada para pelaku.

“Menerima laporan itu lanjutnya, kami segera melakukan observasi untuk transaksi dengan pelaku, dan terjadi kesepakatan harga yang dilakukan di Jalan Baru, Stasiun Depok Baru. Sepeda motor dalam transaksi itu sesuai dengan laporan polisi di Polsek Pasar Minggu,” jelasnya.

Lanjut David, setelah ketiga pelaku berhasil ditangkap, Tim Opsnal Reskrim Polsek Pasar Minggu memeriksa kendaraan roda dua tersebut, dan setelah diperiksa ternyata nomor rangka cocok dengan LP nomor 2566 / X / 2022 / Polsek PSM tanggal 14 Oktober 2022 atas nama pelapor Helmi Adam.

“Kami masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pelaku lainnya. Ketiga pelaku itu pun hingga saat ini masih diperiksa terkait asal mula sepeda motor tersebut, karena ada dugaan yang bersangkutan sering menadah barang hasil kejahatan,” terangya. *Mastete.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *