Beranda MARKAS Polda Sumut & Polres Jajaran : Dalam 50 Hari Ungkap 1.186 Kasus...

Polda Sumut & Polres Jajaran : Dalam 50 Hari Ungkap 1.186 Kasus Narkoba

117
0
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

PEMATANG SIANTAR : KopiPagi : Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres Jajaran dalam kurun waktu 50 hari, sejak 12 September -30 Oktober 2023, berhasil mengungkap 1.186 kasus tindak pidana kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu di seluruh wilayah Provinsi  Sumut.

Hal itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam siaran persnya, Senin (30-10-2023).

“Dalam kurun waktu sekitar 50 hari, sejak 12 September -30 Oktober 2023, 1.186 kasus tindak

pidana kasus peredaran narkoba terungkap dengan 1.596 tersangka yang diamankan dan terdiri dari 378 orang pemakai dan 1.218 orang merupakan jaringan narkoba,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

“Selain tersangka narkoba turut disita barang bukti sabu seberat 169,14 kg, ganja 256,93 kg, pohon ganja 55 batang, pil ekstasi 1.720,75 butir, obat excimer 95 butir, obat tramadol 49 butir, obat triheksi fenidil 431 butir dan uang tunai Rp176.923.000,” katanya,

Hadi mengungkapkan, Polda Sumut terus berupaya memberantas peredaran narkoba dengan menggelar razia gabungan di wilayah perbatasan Sumut-Aceh, Riau-Sumut hingga Padang-Sumut.

“Semua pintu masuk perbatasan wilayah Sumut kita tingkatkan dengan rutin menggelar razia dengan memeriksa setiap kendaraan yang melintas. Bahkan di pelabuhan maupun bandara juga diperketat pengawasannya untuk mengantisipasi masuknya narkoba,” pungkasnya. *Kop.
Editor : Nilson Pakpahan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here