Beranda HUKRIM Kurun Waktu 5 Hari : 9 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Pematang Siantar

Kurun Waktu 5 Hari : 9 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Pematang Siantar

72
0
S alias K (54), YAH (33), TW (27), IH (58), EAS (56), NS (46), Z (47), CAC (20) dan S (28). Dari ke 9 tersangka, 5 orang diantaranya residivis. Ist.
PEMATANG SIANTAR | KopiPagi Dalam kurun waktu 12 September 2023 sampai 17 September 2023 (5 hari),  9 orang pelaku pengedar narkoba sudah ditangkap Sat Narkoba Polres Pematang Siantar.. Hal itu disampaika  Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK, melalui Plt Kasi Humas Iptu Jimmy Hutajulu, dalam siaran pers yang diterima KopiPagi, Minggu (17-09-2023).
Plt Kasihumas,  mengatakan bahwa penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba itu sebagai bentuk komitmen Polres Pematang Siantar dalam memberantas peredaran narkoba di Pematang Siantar.
Polres Pematang Siantar dan Polsek jajaran akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku  peredaran gelap narkotika di wilayah Pematang Siantar.
“Dari data yang diterima sejak 12 September 2023 sampai 17 September 2023, dalam penindakan terhadap pelaku peredaran gelap narkoba itu sebanyak 9 orang berhasil diamankan,” kata Plt Kasi Humas Iptu Jimmy Hutajulu.
Adapun inisial tersangka  S alias K (54), YAH (33), TW (27), IH (58), EAS (56), NS (46), Z (47), CAC (20) dan S (28). Dari ke 9 tersangka, 5 orang diantaranya residivis.
Selain itu, Polres Pematang Siantar dan jajaran juga menyita barang bukti ganja seberat 135,25 gram dan sabu 4,43 gram.
Kemudian Polres Pematang Siantar mengamankan sejumkah barang bukti yang memiliki keterlibatan dengan tindak pidana narkotika berupa uang tunai Rp.1.450.000, handphone 8 unit, timbangan digital 2 unit dan bong alat hisap sabu 3 unit.
“Penindakan hari ke lima, 9 orang kita amankan, Polres Pematang Siantar dan Polsek Jajaran terus memburu pelaku, bandar hingga ke jaringannya,” tegas Jimmy.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK., saat dibeberapa pertemuan menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan upaya-upaya dalam mencegah dan memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Pematang Siantar dan penangannanya dilakukan secara extradionary.
“Beliau juga menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar mereka” kata Jimmi. *Kop.
Editor : Nilson Pakpahan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here