PEMATANGSIANTAR | KopiPagi : Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Pematangsintar melaksanakan sosialisasi di berbagai tempat, baik langsung di jalanan maupun langsung ke sekolah-sekolah.
Seperti halnya hari ini, Satlantas Polres Pematangsintar, masuk sekolah melaksanakan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) terhadap pelajar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta Persiapan Jalan Pane Kota Pematangsiantar, Senin (30/05/2022) sekira pukul 07.30 WIB.
Berkordinasi dengan Kepala Sekolah SMK Swasta Persiapan Edwin Trivan Humisar Simajuntak SE MPd dan Wakil Kepala Sekolah Ibu Maria Gerotti Purba Spd, Kasat Lantas AKP Relina Lumbangaol S.Sos didampingi oleh Kanit Kamsel Aiptu Hariyono memberikan pengarahan kepada siswa siswi SMK Persiapan khususnya pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor saat akan kesekolah, untuk mengutamakan keselamatan, tidak ugal ugalan saat mengendarai sepeda motor.
Dalam arahannya, Kasat Lantas AKP Relina Lumbangaol S.Sos menyampaikan, supaya para siswa siswi SMK Sawasta Persiapan yang hadir untuk menjadi pelopor tertib berlalu lintas, khususnya di Kota Pematangsiantar.
“Bagi pelajar yang kesekolah menggunakan sepeda motor agar melengkapi pengaman saat berkendaraan, berupa helm, kaca spion. Serta tidak melanggar rambu rambu lalulintas dan harus memiliki etika di jalan raya,” kata Relina.
Lebih lanjut, Kasat Lantas AKP Relina Lumbangaol menekankan, pelajar SMK Persiapan khususnya, agar tidak terlibat dalam aksi kebut kebutan maupun aksi balapan liar di jalanan umum.
Selain mengajak anak didik SMK Persiapan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, Kasat Lantas AKP Relina Lumbangaol, juga mengajak anak didik SMK Swasta Persiapan untuk tidak terlibat aksi tawuran antara sesama pelajar ataupun dengan siswa dari sekolah lain, karena dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain yang menggunakan jalan umum.
“Kepada seluruh pelajar SMK Persiapan Kota Pematangsiantar diharapkan agar melaksanakan aktifitas yang positif agar dapat menggapai cita cita cemerlang dimasa depannya. Tidak terlibat dalam aksi tawuran sesama pelajar yang dapat merugikan diri sendiri dan nama baik sekolah,” pungkas Kasat Lantas mengakhiri. ***
Editor : Nilson Pakpahan.