Beranda MARKAS Rakor Wabah PMK : Kapolres Pematangsiantar Tinjau Kondisi Hewan Ternak

Rakor Wabah PMK : Kapolres Pematangsiantar Tinjau Kondisi Hewan Ternak

493
0

PEMATANGSIANTAR | KopiPagi : Polres  Pematangsiantar rapat koordinasi menganai penanggulangan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Ruang Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Jalan Sudirman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (14/05/2022) pada pukul 11.30 WIB.

Rapat koordinasi menganai PMK di hadiri oleh Kabag Ops AKP MuribYasnal SH, Sekda Kota Pematansiantar Budi Utari Siregar A.P, Kasat Intel AKP Arifin Pakpahan SH, Kasat Reskrim AKP Banuara  Manurung SH, Kasat Binmas AKP Jahrona  SH, Kanit II Reskrim Aipda B Situngkir  SH, Bhabinkantibmas Siantar Timur, Parasian Silalahi dan  Dinas Koperasi UKM Perdagangan Erpiano Turnip,  Kabid Perdagangan Drh Martha R.I.T, Drh Pinendang Dinas Ketapangan Pertanian, Rita Ellyas Kartini,  Dinas Ketapang dan Pertanian.

Dalam pelaksanaan rapat koordinasi, Sekda Kota Pematangsiantar Budi Utari Siregar  A.P, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polres Pematangsiantar atas cepat tanggapnya dalam melakukan tindakan preventif untuk menghadapi masalah wabah PMK.

“Untuk itu kepada peserta rapat agar mengaktifkan kembali Surat Keterangan Kesehatan Hewan
(SKKH) dan juga agar mendata kembali hewan ternak yang memamahbiak yang berada di Kota Pematangsiantar agar untuk dilakukan pengecekan kondisi hewan,” kata Budi Utari.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Pematangsintar AKP Muri Yasnal SH menyampaikan himbauan agar tidak salah mengambil tindakan karena akan berhubungan dengan hari Raya Qurban dan petugas di lapangan tidak salah memberikan informasi terkait wabah PMK.

Kabag Ops Polres Pematangsintar AKP Muri Yasnal SH juga menyampaikan agar SKKH diperiksa kembali agar tidak terlepas dari pengawasan anggota dilapangan hewan yang telah terjangkit wabah PMK kepada petugas penyuluhan peternakan untuk memberikan sosialisasi terhadap masyarakat mengenai masalah PMK.

Dari hasil rapat yang dilaksanakan dapat disimpulkan agar membuat brosur  atau selebaran dan spanduk mengenai wabah PMK untuk nantinya direstribusikan kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak yang memamahbiak, membuat info grafis untuk dibagikan di media sosial serta membentuk Satgas untuk mengantisipasi atau mencegah wabah PMK di Kota Pematangsiantar.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan hewan ternak  di Rumah Potong Hewan (RPH) yang  bertempat di Lekerkam Blok III Sibatu – Batu Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar yang dipimpin oleh Kapolres  Pematangsiantar AKBP Fernando SH SIK.

“Untuk memastikan bahwa ternak tidak terkena penyakit mulut dan kuku dan apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dimana setiap minggunya mendatangkan ternak khususnya sapi dari wilayah luar Pematangsiantar .

Hingga saat ini  sesuai dengan pengecekan bersama dengan dinas terkait, bahwa hewan dari Rumah Potong dapat dikonsumsi atau di distribusikan kepada masyarakat Kota Pematangsiantar dan ridak terkena penyakit atau dipastikan layak dikonsumsi dan untuk kepentingan masyarakat sehingga kami sampaikan masyarakat Kota Pematangsiantar tidak khawatir dalam kondisi saat ini dengan adanya penyebaran PMK tersebut.***

Editor:  Nilson Pakpahan. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here