Beranda MEGAPOLITAN Lebaran 1443 H : 750 Narapidana Rutan Kelas I Kota Depok Terima...

Lebaran 1443 H : 750 Narapidana Rutan Kelas I Kota Depok Terima Remisi

461
0
750 Narapidana Rutan Kelas I Depok Terima Remisi

DEPOK | KopiPagi : Sebanyak 750 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I, Cilodong, Kots Depok mendapatkan remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri 1443 H/ 2022 Masehi. Pemberian remisi untuk warga binaan tersebut didampingi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Jabar), Sudjonggo.

“Remisi Khusus Umum (RK I) diberikan kepada 724 orang, sedangkan RK II diberikan kepada 26 orang,” ujar Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan, dalam siaran pers yang diterima depoktren.com, Selasa (03/05/2022).

Menurut Andi, dari 26 orang yang diberikan RK II, sebanyak empat orang di antaranya langsung diberikan vonis bebas.Pemberian remisi ke ratusan narapidana, lanjut Andi, diberikan kepada warga binaan yang sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif.

“Kami berharap, untuk semua warga binaan yang mendapatkan remisi, nantinya dapat menjadi warga negara yang taat akan hukum. Untuk semua narapidana yang mendapatkan remisi, bisa berubah menjadi lebih baik dan taat akan hukum,” harap Andi. *D-tren/Kop.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here