Beranda MARKAS Kapolres Semarang : Selama Ramadhan 2022, Tempat Hiburan Tutup Total

Kapolres Semarang : Selama Ramadhan 2022, Tempat Hiburan Tutup Total

683
0
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya. (Foto Heru Santoso)

UNGARAN | KopiPagi : Selama bulan puasa atau Ramadhan 2022 ini semua tempat hiburan harus total. Jika ada yang nekat beroperasi atau membuka di masa Ramadhan ini, maka harus siap menerima sanksi tegas sesuai dengan aturan yang ada. Demikian ditandaskan Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya  kepada koranpagionline.com, kemarin.

“Selama bulan Ramadhan 2022 ini, semua tempat hiburan di wilayah Kabupaten Semarang harus tutup total. Apabila ada yang coba-coba beroperasi atau buka di masa Ramadhan ini maka akan menerima sanksi sesuai dengan aturan yang ada,” ujar AKBP Yovan Fatika HA.

Menurutnya, hendaknya di bulan suci Ramadhan ini masyarakat tetap menjaga toleransi. Sehingga, di masa bulan puasa ini masyarakat tetap dapat menjalankan ibadah puasanya dengan khusuk dan aman serta kondusif. Selanjutnya, apabila ada siapapun yang melakukan swepping ke tempat-tempat hiburan, itu semua tidak akan ditanggapi bahkan tidak ada toleransi.

“Kalau memang kita temukan ada lembaga/organisasi atau pun LSM yang melakukan swepping di kawasan wisata Bandungan maupun daeraj di Kabupaten Semarang ini, kami tidak akan menanggapinya serta tidak kami toleransi. Langkahnya itu jelas bertentangan dengan kepolisian,” terangnya.

Harus Dipatuhi

Sementara itu, Manager SA Group (Karaoke) Pujiyono menyatakan, bahwa pihaknya dapat menerima akan keputusan itu. Pasalnya, apapun alasannya keputusan pemerintah yaitu Pemkab Semarang harus dihormati dan ditaati. Meski, belum lama juga sempat tutup total karena pandemi Covid-19.

“Apapun keputusan Pemkab Semarang menutup tempat hiburan selama bulan Ramadhan 2022 ini, harus kita hormati dan wajib ditaati. Bahkan, sejak pandemi Covid-19 tempat hiburan di kawasan wisata Bandungan ini harus merangkak. Namun, apapun keputusan harus kita taati. Ini semua, demi menghormati pula bulan suci Ramadhan 2022,” kata Pujiyono kepada koranpagionline.com, Minggu (03/04/2022).

Manager SA Group (Karaoke) Pujiyono. (Foto Heru Santoso)

Ditambahkan, di kawasan wisata Bandungan ini kini ada 30 tempat karaoke. Namun, yang masih bertahan dan aktif adalah hanya 23 tempat karaoke. Terkait, jika ada yang nekat ‘mencuri-curi’ waktu untuk membuka usahanya karaoke tersebut di masa tutup ini, hal itu diserahan ke masing-masing. Dan, jika memang ditemukan ada yang nekat beroperasi, Pemkab Semarang harus tegas dalam memberikan tindakan atau sanksinya.

“Yang jelas, kami SA Group (Karaoke) yang terdiri dari SA Karaoke, Victory Karaoke, Reborn Karaoke, dan Happy Rich Karaoke harus tetap mematuhi aturan atau keputusan untuk tutup selama bulan Ramadhan 2022 ini. Jika ada yang nekat ‘mencuri-curi’ untuk beroperasi, silakan saja dan harus siap menanggung resikonya,” ujar Pujiyono.

Namun, jika bicara sebagai karyawan tempat hiburan atau karaoke maka di bulan Ramadhan ini, ada sedikit waktu untuk beroperasi. Meski hanya tiga atau empat jam saja. Karena, saat pandemi Covid-19 berjalan, sudah tidak bekerja lagi. Sekali lagi, jika ini suara karyawan. Tetapi, semua itu harus melihat keputusan atau aturan dari pemerintah.

“Pada intinya, ditutupnya tempat hiburan selama  bulan Ramadhan ini adalah wajib ditaati dan merupakan bentuk dalam menghormati bulan suci Ramadhan,” tandasnya.***

Pewarta : Heru Santoso.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here