Beranda REGIONAL Kejari di Jajaran Kejati Banten Terima Penghargaan : Kecuali Pandeglang

Kejari di Jajaran Kejati Banten Terima Penghargaan : Kecuali Pandeglang

299
0
Kajati Banten, Reda Manthovani saat dilantik Jaksa Agung.

BANTEN | KopiPagi : Sebanyak 7 Kejaksaan se Provinsi Banten, di bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten satu diantaranya tidak mendapatkan penghargaan. Kajati Banten, Reda Manthovani membenarkan bahwa ada satu kejaksaan dari 7 kejaksaan yang ada di Provinsi Banten, tidak mendapatkan penghargaan. Hal tersebut lantaran tidak melaporkan tindak pidana khusus dan perkara yang ada di Kejari Pandeglang.

“Jadi di Kejaksaan Tinggi Banten ini ada 7 Kejaksaan. Nah, ada salah satu Kejaksaan di Banten ini tidak mendapatkan penghargaan. Dikarenakan, Kejari Pandeglang enggan melaporkan kinerja selama tahun 2021 ditindak pidana khusus maupun tindak pidana korupsi,” ujar Reda Manthovani, Rabu (12/01/2022).

Lanjut Reda, bahwa  Kejati Banten juga memaparkan bahwa pihaknya telah melakukan penilaian terhadap pemberian penghargaa ini. Seperti, kita lakukan pelaporan dalam tindak pidana khusus (Pidsus) dan perkara korupsi yang paling cepat dalam melapor kepada Kejati Banten. Maka ini menjadi panduan dalam penilaian.

“Jadi penilaian kami (Kejati Banten-Red) ini melalui mekanismenya. Para Kejari se Provinsi Banten agar melakukan pelaporan kepada kami, apa yang sudah dilakukan selama tahun 2021 maupun 2022, dimana seperti laporan tindak pidana khusus (Pidsus) dan tindak pidana korupsi ke Kejati agar Kejati Banten juga segera melakukan laporan kepada Kejagung,” tuturnya.

Dari data yang didapat Sabdanewsnet, Kejari Kota Tangerang menjuarai  peringkat I dalam kinerja terbaik periode Januari – Desember 2021.

Kemudian untuk kinerja bidang pembinaan, peringkat I diraih Kejari Kabupaten Tangerang, peringkat II diraih Tangerang Selatan, dan peringkat III diraih Kejari Kota Tangerang.

Selanjutnya, Bidang Intelejen peringkat I diraih Kejari Kota Tangerang, dan peringkat 2 diraih Kejari Tangsel. Bidang Tindak Pidana Umum di raih Kejari Tangsel.

Sedangkan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, peringkat I diraih Kejari Tangsel, peringkat II diraih Kejari Serang, dan peringkat III diraih Kejari Kabupaten Tangerang.

Kepala Kejati Banten Reda Manthovani mengatakan, Kejati Banten telah melakukan penilaian terhadap kinerja Kejaksaan di semua bidang selama satu tahun ini.

“Itu sudah kami sampaikan agar memotivasi teman-teman di kejari untuk bekerja lebih baik (penilaian kinerja), dan hari ini pemberian penghargaan terhadap kinerja kejari di bidang teknis Pidum, Pidsus dan Datun dan Intel,”  katanya kepada awak media, Selasa (11/01/2022).

Reda menjelaskan penilaian kinerja kejari dilihat dari kecepatan pelaporan kinerja, dan koordinasi, bukan kuantitas perkara. Sehingga segala kegiatan yang dilakukan oleh kejaksaan dapat diketahui secara cepat oleh Kejati Banten.

“Penilaiannya dari kecepatan pelaporan. Kordinasi sehingga kami memandang para kajari yang memberikan pelaporan di kejati pun juga bisa cepat melaporkan ke kejagung sehingga penanganan perkara di kejari dapat terkontrol langsung oleh pimpinan di Kejagung,” jelasnya.

Disamping itu, Reda berharap Kejari Pandeglang dapat melakukan evaluasi, dan meningkatkan kinerjanya di tahun 2022 mendatang.

“Diharapkan Kejari Pandeglang  bisa meningkatkan kinerjanya, seperti kejari yang lain. Bukan menganaktirikan, tapi mereka dinilai para asisten pelaporan dan kordinasi cepat dan responsif. Sehingga ketika ada masalah, bisa langsung dihandle,” harapnya. *Asr/Kop.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here