Beranda MARKAS Wakil Jaksa Agung Setia Untung : Wujudkan Pengawasan Bersahabat

Wakil Jaksa Agung Setia Untung : Wujudkan Pengawasan Bersahabat

1046
0

JAKARTA KopiPagi : Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, berpesan kepada Bidang Pengawasan Kejaksaan RI untuk mewujudkan Pengawasan Bersahabat yang artinya bersih, bijaksana, sederhana dan bermartabat.

Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi

Pesan itu disampaikan Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, sesaat sebelum membacakan sambutan Jaksa Agung Burhanuddin pada penutupan Rakernis Jamwas Kejaksaan RI tahun 2021 di Jakarta, Rabu (06/10/2021).

Menurut Untung, Rakernis yang diikuti 598 jaksa secara virtual menunjukkan komitmen dari jajaran Bidang Pengawasan Kejaksaan dalam mewujudkan good governance dan clean government menuju aparatur kejaksaan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), meningkatnya pelayanan prima serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja.

Dia berharap ke depannya jajaran Bidang Pengawasan Kejaksaan RI mampu dan berkomitmen untuk mengubah paradigma dari watchdog menjadi consultant dan catalyst serta mampu mendorong satuan kerja lainnya untuk mewujudkan dan mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Terimakasih kepada panitia penyelenggara yang telah mengemas kegiatan ini dengan berbagai inovasi dan pemanfaatan teknologi,” ujar Untung.

Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutan penutupannya yang dibacakan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi mengapresiasi semangat dan dedikasi Bidang Pengawasan Kejaksaan RI yang tidak kenal lelah sehingga melahirkan rekomendasi yang inovatif, adaptif serta aplikatif, walaupun dilaksanakan dalam tempo yang singkat selama dua hari.

“Saya optimis seluruh rekomendasi yang telah dihasilkan dan dirumuskan dalam Rakernis ini dapat segera dilaksanakan dan menjadi panduan bagi para Jaksa dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga peran Bidang Pengawasan dalam memelihara dan meningkatkan kualitas good and clean governance di institusi Kejaksaan RI dapat terlihat,” katanya.

Menurut Jaksa Agung, fungsi bidang pengawasan adalah vital, oleh karena itu terus optimalkan tugas dan fungsi Bidang Pengawasan dengan melakukan monitoring dan evaluasi agar setiap laporan dan pengaduan masyarakat dapat direspon dengan cepat.

Tanpa evaluasi, tambahnya, Kejaksaan tidak akan pernah maju. Dengan evaluasi kinerja dapat diketahui kelebihan dan kekurangan, sehingga bisa memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada.

“Pastikan juga dilakukan pengawasan melekat oleh Pimpinan terhadap anggotanya agar pelaksanaan tupoksi dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Standar Operasional Prosedur (SOP) maupun kebijakan Pimpinan,” tandasnya.

Jaksa Agung menegaskan, program Reformasi Birokrasi harus tetap berjalan, oleh karena itu Bidang Pengawasan agar tetap konsisten dan mendukung pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Manfaatkan kemajuan teknologi sebagai penunjang efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas,” pesannya.

Menurut Jaksa Agung, big data menjadi kebutuhan penting agar mempunyai cakupan data yang luas dan lengkap sehingga dapat tercipta sistem peringatan dini (early warning system) pada Bidang Pengawasan yang dapat segera mendeteksi segala potensi pelanggaran. Buatlah Big Data dengan perencanaan yang cermat, terstruktur dan terukur.

“Jangan sampai kemajuan teknologi justru menjadi penghambat pelaksanaan tugas karena planning yang tidak matang,” pungkasnya. ***

Pewarta : Syamsuri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here