Beranda REGIONAL Kepala BNN Karawang Ajak Masyarakat  Ikut Serta Berantas Narkoba

Kepala BNN Karawang Ajak Masyarakat  Ikut Serta Berantas Narkoba

3841
0

KopiPagi | KARAWANG : Kepala Badan Narkotika Nasional(BNN) Karawang memberikan edukasi dan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran  Gelap Narkotika(P4GN) Saat menghadiri acara bakti sosial yang diadakan oleh Karang Tarung Purwasari bertempat di Desa Tegalsari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang,Jumat (17/09/2021)

Kepala BNN Karawang R.Dea Rhinofa mengungkapkan tingkat peredaran narkoba di karawang diprediksi sangat tinggi, maka dari itu kita memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat untuk  berhati-hati serta menjaga keluarga dan lingkungannya dari peredaran narkoba.

Menurutnya, ada beberapa wilayah  yang rentan kerawanan dalam penyebaran narkoba diantara wilayah Desa pesisir  misalnya pakisjaya, Cilamaya, Tempuran Ciparage dan lainnya. Hampir 80 persen peredaran narkoba dari jalur wilayah laut,” katanya.

Dea menambahkan tidak satu pun desa dan kelurahan itu bebas dari peredaran  dan Penyalahgunaan gelap narkoba. Maka dari itu BNN Karawang memiliki program Desa Bersinar yang mana desa tersebut  harus  tidak ada penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Disinilah kami memerlukan peran serta masyarakat untuk menunjang Desa Bersinar ini,” ungkapnya.

Maka untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba bagi masyarakat maka peran perangkat desa dan jajarannya harus tidak menyalahgunakan dan mengedarkan narkoba.

“Kamipun sudah menyebarkan plang anti narkoba, ternyata dari 30 kecamatan, masyarakat desanya sendiri yang mengadukan bahwa ada oknum pimpinannya berserta jajarannya pesta narkoba,” ungkapnya.

Dea menghimbau apabila masyarakat ketemu pengedar baik jenis narkotika, psikotropika, heroin,kokain, sabu, inek atau ekstesi, putauw, ganja, tembakau gorila ada yang menjual segera usir dan gerebeg langsung. Jangan takut karenanya ada pasalnya yakni Undang-Undang Narkotika pasal 104 yang membolehkan pergerakan itu dalam peran serta masyarakat, tapi berkoordinasi babinsa dan Babinkamtibmas,” jelasnya.

“Bahkan di Karawang sendiri penyebaran pil eksimer berwarna kuning dengan harga Rp.1.000,- dibeli para pelajar. Barang tersebut masuk dari Bekasi, Purwakarta dan ada juga jenis Resimer, Ramadol dan Komik itu bisa ditelan sampai 10 saset. Memang ini bukan termasuk narkoba tetapi ini diindikasikan bisa memabokan dan membahayakan bagi tubuh,” ujarnya.

Dea berharap yang terpenting itu ketahui dahulu mana yang bahaya bagi tubuh manusia dan mana yang tidak berbahaya. Kita selalu memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat, supaya mereka sadar tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Selanjutnya Dea mengatakan ada anggaran dari program narkoba di dalam APBdesnya. BNN Karawang sudah mengajukan anggaran sejak tahun 2018 melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementrian Desa, khusus Karawang sendiri sudah memiliki Perda nomer 9 Tahun 2019.

“Sekda sudah mengeluarkan edaran kepada Camat dan para Kepala Desa untuk menganggarkan,  Alhamdulillah di tahun ini dari 297 Desa ada 140 Desa yang menganggarkan program P4GN dengan APBdesnya dan sisanya yang belum akan dimasukan ke dalam anggaran perubahan. Dalam waktu dekat ini 297 Desa sudah menganggarkan program P4GN di APBdesnya dan di harapkan terus berkesinambungan sampai tahun depan, ” tegasnya. ***

Pewarta : Erwin Sudarto. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here