Beranda REGIONAL Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda, Monitoring Penyaluran BST

Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda, Monitoring Penyaluran BST

541
0

KopiPagi | PEMATANGSIANTAR : Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binaga Siregar SIK bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan pengecekan dan monitoring penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat terdampak PPKM level 4 di empat lokasi wilayah Kota Pematangsiantar, Sabtu (28/08/202) sekira pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah, Dandim 0207/SML Letkol Inf Roly Souhoka, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul M Lingga, Wakil Wali Kota Togar Sitorus, Kasat Intelkam Polres Pematangsiantar AKP Basri Lubis, SH, MH, Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Robert Samosir dan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus GMNI, IMM, HMI, PMII, PMKRI, dan GMKI Cabang Pematangsiantar-Simalungun.

Kapolres pematangsiantar bersama dengan rombongan Forkopimda di awali melaksanakan kunjungan ke Kantor Camat Siantar Barat, Pasar Rakyat Sibatu Batu Kecamatan Kecamatan Sitala Sari, SD Impres Jalan. Ade Irma Suryani Kel. Melayu  Kec. Siantar Utara dan Kantor Koramil 01/Siantar Utara di Jalan Rakkuta Sembiring Kel. Naga Pita Kec. Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binaga Siregar SIK bersama Forkopimda melaksanakan pengecekan dan monitoring penyaluran BST

Pembagian BST ini di berikan kepada masyarakat Keluarga Pemerima Manfaat (KPM) berupa BST dari Pemerintah Kota Pematangsiantar sebesar Rp300.000, yang dilaksanakan di 29 lokasi selama 3 hari, mulai tanggal 28 Agustus 2021 sampai dengan 30 Aguatus 2021. Untuk jumlah penerima sebanyak 4.197 KK Wilayah Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar  AKBP Boy Sutan Binaga Siregar SIK menyampaikan, BST yang di terima oleh masyarakat sebesar Rp300.000  ini tak seberapa, namun demikian harapan saya kepada masyarakat yang menerima, agar dipergunakan seperlunya untuk memenuhi kebutuhan dan meringankan beban keluarga sejak penerapan PPKM Level IV di Kota Pematang Siantar.

Kapolres juga tak lupa memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan dengan 5 M, yaitu, Memakai Masker, Menjaga Jarak Aman, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kota Pematangsiantar. ***

Editor : Nilson Pakpahan. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here