Beranda REGIONAL Nekat Buka : THM Trinaga Kota Serang Dirazia, Ratusan Miras Disita

Nekat Buka : THM Trinaga Kota Serang Dirazia, Ratusan Miras Disita

3516
0
Nekat buka, THM Trinaga dirazia dan ratusan Miras diamankan.

KopiPagi | SERANG : Sabtu malam hingga Minggu (08/08/2021) dinihari, Polres Serang Kota Polda Banten melakukan patroli di sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi tempat balap liar maupun Tempat Hiburan Malam (THM). Hasilnya, ratusan botol minuman keras (miras) disita dari lokasi THM Trinaga yang nekat buka saat PPKM Level 3.

Pemilik THM yang nekat buka disaat PPKM Level 3 dimintai identitas diri, diperiksa dan didata oleh polisi.

“Kami mendatangi beberapa THM, namun secara fisik tutup dan terdapat satu tempat, di salah satu THM buka, kemudian kita cek, geledah, ditemukan miras sejumlah 100 botol lebih dengan berbagai jenis. Kami lakukan tindakan kepolisian, terhadap pemilik, kita amankan dan dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., melalui Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, SH., MM. Minggu (08/08/2021).

Patroli dimpimpin oleh Kabag Ops Polres Serang Kota (Serkot), Kompol Yudha Hermawan, SH., MM., Salahsatu THM Trinaga, di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kabupaten Serang, yang masuk ke dalam wilayah hukum Polres Serang Kota juga di razia.

Selain THM, aksi balap liar juga dibubarkan polisi karena menimbulkan kerumunan, tidak menerapkan prokes, membahayakan diri sendiri dan orang lain hingga bisa menimbulkan tindak kejahatan lainnya.

“Kita juga bubarkan sekelompok remaja yang diduga akan melakukan balap liar,” terangnya.

Ibu Kota Banten kini berada di level 3 PPKM, Polres Serang Kota menghimbau masyarakat terus mematuhi Prokes Covid-19 dan mengurangi aktifitas di luar rumah, guna mencegah penyebaran virus Corona. *Hms/Asr/Kop.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here