Beranda REGIONAL Kejari Kabupaten Aceh Tamiang Bertekad Raih Predikat WBK dan WBBM

Kejari Kabupaten Aceh Tamiang Bertekad Raih Predikat WBK dan WBBM

334
0
Agung Ardyanto SH, Kajari Kabupaten Aceh Tamiang

KopiPagi | ACEH TAMIANG : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, bertekad meraih predikat zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.

Sebagai implementasi dari tekad tersebut, penandatanganan pakta integritas atau komitmen bersama, sejumlah langkah dan perubahan yang memperkuat tugas dan fungsi pada pelayanan publik guna mendekatkan diri pada masyarakat, hingga saat ini dilaksanakan dengan baik di Kejari Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tamiang, Agung Ardyanto SH, mengatakan, zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan program pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Predikat WBK dan WBBM diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja/kawasan yang memenuhi kriteria atau persyaratan pada 6 area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.

“Dengan 6 area perubahan tersebut yang merupakan komponen pengungkit diharapkan dapat menghasilkan sasaran pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Agung Ardyanto.

Agung Ardyanto menyebutkan, Kejari Kabupaten Aceh Tamiang sudah punya sejumlah program dan inovasi agar tercapai WBK/WBBM. Program-program itu itu akan terus ditingkatkan serta mendekatkan diri kepada masyarakat.

Inovasi itu, salah satunya adalah Program Sijari atau Sistem Informasi Jaksa Mendengar dan Melayani. Program Sijari ini merupakan suatu inovasi yang memudahkan masyarakat yang hendak melakukan konsultasi hukum, pengaduan dan informasi lainnya terkait dengan penegakan hukum di Kabupaten Aceh Tamiang.

Masyarakat dapat menghubungi petugas Kejari Aceh Tamiang melalui laman atau website Kejari Aceh Tamiang tanpa harus mendatangi kantor Kejari Aceh Tamiang. “Dan itu tanpa dipungut bayaran alias gratis,” tandas Agung Ardyanto.

Selain itu, Kejari Aceh Tamiang punya Program Tuntas atau Tilang Unggul Transparan. Dalam program ini pelanggar tilang lalu lintas mendapatkan informasi pembayaran tilang, pasal yang dilanggar, biaya denda serta nomor rekening pembayaran.

“Sehingga stigma yang ada di masyarakat bahwa tilang penuh dengan pungli dan percaloan dapat hilang,” tegas Agung Ardyanto.

Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, Mursil SH Mkn, mengapresiasi tekad dan kesiapan Kejari Kabupaten Aceh Tamiang untuk meraih predikat WBK dan WBBM.

“Kami mendukung dan mendoakan semoga Kejari Aceh Tamiang berhasil meraih predikat WBK/WBBM,” kata Mursil.  ***

Pewarta : Syamsuri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here