Beranda PENDIDIKAN & BUDAYA Dindikbud Kota Serang Sayangkan Adanya 23 SMPN Overload Rombel

Dindikbud Kota Serang Sayangkan Adanya 23 SMPN Overload Rombel

219
0

KopiPagi | SERANG : Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Drs. Wasis Dewanto,M.Pd.M.Si , M.Pd selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang sangat menyayangkan, menyoal FOKKS Kota Serang terkait adanya 23 SMP negeri yang melebihi kapasitas atau overload rombongan belajar (Rombel). 

“Jadi tidak bisa sekolah swasta membuat statment overload, yang mengelola sekolah (negeri) kan bukan mereka. Itu kan namanya asumsi mereka,” ujar Drs. Wasis Dewanto,M.Pd.M.Si , M.Pd selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang saat di wawancarai di Kantor Dinas Pendidikan Kota Serang,Rabu (23/06/2021).

Dirinya mengaku, dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Serang tahun ini pihaknya telah mengakomodir keinginan sekolah swasta.

“Salah satunya, dengan melakukan upaya memasang spanduk sekolah swasta di sekolah negeri guna memberikan peluang kepada sekolah swasta,” ujarnya

“Kita sudah fasilitasi, contoh spanduk kita pasang di sekolah negeri. Itu upaya-upaya dalam rangka membuka akses masyarakat. sebab kan yang namanya online dan diumumkan secara online juga dan yang keterima nanti daftar ulang,” tambahnya.

Ketika ada yang tidak diterima, lanjut Wasis, maka sekolah swasta dapat hadir bekerjasama dengan sekolah negeri menyalurkan siswa. Maka bangun sinergi dengan sekolah-sekolah (negeri) yang dekat yang kira-kira sudah kelebihan dan nolak siswa dengan memasang sepanduk atau bisa juga di SD-SD di datangi oleh sekolah swasta untuk bekerjasama.

Ia pun mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sedang berupaya untuk mencapai kondisi ideal dalam standar nasional pendidikan (SNP). Sehingga, untuk mencapai hal tersebut pihaknya telah membuat aturan-aturan terkait PPDB baik melalui Perwal maupun Surat Edaran Walikota.

“Kita atur bahwa per rombelnya sekian, satu rombel bisa 28-32 di surat edaran sudah kita bagi ke sekolah swasta,” ujarnya.

Dirinya menuturkan, hal tersebut dilakukan dalam bentuk kepedulian dan dukungan kepada sekolah swasta untuk terus berpartisipasi,” ungkapnya.

“Intinya kita dukung sekolah swasta dan kita juga kalau itu menerapkan aturan yang sesuai dengan aturan pemerintah dan menteri pendidikan,” tegasnya. *Asr/Kop.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here