Beranda REGIONAL GTA 54 Geruduk Kantor Bupati Toba : Tuding Poltak, Bupati TPL Kah?

GTA 54 Geruduk Kantor Bupati Toba : Tuding Poltak, Bupati TPL Kah?

458
0

KopiPagi | TOBA : Gerakan Tuntutan ACTA 54 (GTA54) Firman Sinaga terhadap PT. Toba Pulp Lestar (Tbk) yang beroperasi di Sosorladang Kecamatan Parmaksian, sebelumnya Kecamatan Porsea Kabupaten Toba Sumatera Utara, terbuka untuk masyarakat sesuai dengan surat pernyataan PT. TPL tertanggal 16 Oktober 2002, Selasa (22/06/2021) melalui seluler HP.

PT Toba Pulp Lestari, sebelumnya PT. (IIU) Inti Indorayon Utama, namun akibat sejak tahun 1993 aksi unjuk rasa masyarakat Toba menuntut tutup hingga PT. IIU ditutup, hingga ganti nama dengan paradigma baru PT. TPL yang tertuang dalam akte 54 atau pada surat PT. Toba Pulp Lestari bermeterai tertanggal 16 Oktober 2002 di Jakarta.

Oleh sekaitan itu, Gerakan Tuntut Acta 54 pada Senin (14/06/2021) lalu berunjuk rasa menyampaikan aspirasi dengan membawa spanduk di  Kantor Bupati Toba dan sekaligus GTA 54  menyampaikan  Surat Pernyataan untuk PT Toba Pulp Lestari yang diterima oleh Sekretaris Daerah Pemkab Toba Audi Murphy Sitorus.

“Jadi sesuai dengan surat pernyataan yang berisikan 6 poin yang akan disikapi oleh  PT. TPL salah satunya pencemaran for/ Manajemen lingkungan, akan diatasi penerapan tekhnologi ramah lingkungan”. Sebut Firman Sinaga sebagai tindak lanjut.

Mengawali aksi dengan berjalan kaki dari Posko GTA 54 Jalan Pematang Siantar KM 2 Lumban Sinaga menuju Kantor Bupati Toba Sumatera Utara (Sumut), Senin (14/06/2O21) lalu.

Sebelum ke Kantor Bupati Toba, Ketua GTA54 Firman Sinaga (45) menyampaikan bahwa tujuan unjuk rasa ini adalah menuntut dan mempertanyakan kenapa Bupati Toba tidak memperhatikan aspirasi masyarakat apalagi sekarang lagi booming masalah gerakan tutup TPL.

Mereka juga akan mengungkapkan kejahatan-kejahatan yang dilakukan PT TPL, dan kali ini mereka tidak beorasi di jalanan tapi akan beragumen, berdiskusi dengan Bupati Toba untuk mengungkapkan semua kejahatan PT TPL supaya masyarakat memahami dimana sebenarnya hak masyarakat itu atas TPL.

Jadi masalah tutup atau buka PT TPL, kata Firman, sudah lama didengungkan bahkan sudah menawarkan suatu draf bagaimana hak masyarakat itu ditindaklanjuti PT TPL sebagaimana dalam surat pernyataan itu sendiri.

Gerakan Tuntut ACTA54 Firman Sinaga menyerahkan surat pernyataan dan diterima sekdakab Toba Audi Murphy Sitorus.

“Jadi kalaupun misalnya saat ini booming gerakan tutup TPL itu adalah wajar-wajar saja karena PT TPL selalu arogan terhadap masyarakat, inilah (surat pernyataan – red) utamanya. Jadi surat penyataan ini mestinya Pemkab Toba mengetahui sejak tahun 2002, kenapa mereka tidak mengetahuinya, atau memang sengaja mendiamkannya supaya masyarakat tidak tahu,” pungkas Firman Sinaga dengan lantang di hadapan Sekda Kabupaten Toba, Audi Murphy Sitorus.

Ia menegaskan, sedangkan surat Akta 54 saja pun masyarakat tidak pernah mengetahuinya. Itu dapat diketahui ketika terjadi Pansus (panitia khusus) dan dari Pansus itulah diketahui masyarakat ada Akta 54.

Untuk itu, PT TPL sendiri tidak pernah berani mempublikasikan surat pernyataan 2002, demikan juga Akta 54 tidak pernah dipublikasikan, justru PT TPL mempublikasikan Akta 05.

“Kenapa PT TPL berani, karena disana tidak ada lagi hak masyarakat,” bebernya.

Sebab, kata Firman, surat penyataan itulah dulu syarat beroperasi PT TPL dibuka kembali, maka harus dengan surat pernyataan itu juga untuk menutup PT TPL.

Dikatakan, surat pernyataan tersebut harus diketahui oleh masyarakat supaya perjuangan untuk metutup PT TPL tidak sia sia. Dan kalau perjuangan kali ini gagal yakinlah selamanya tidak akan pernah sukses PT TPL maupun pemerintah.

“Target kita adalah meyakinkan kepada pemerintah dimana letak kesalahan PT TPL itu, dimana kejahatannya, karena PT TPL itu selalu menanamkan arogansi, selalu melakukan adu domba, emang masyarakat itu bukan manusia, kami itu manusia,” tegasnya.

“Tidak pernah pemerintah memihak kepada masyarakat dan selalu memihak kepada PT TPL”, tambah Firman yang diaminkan rekan-rekannya.

Para pengunjuk rasa juga membawa beberapa spanduk berisikan tuntutan kepada Bupati Toba, di antaranya, “Ratusan masyarakat telah masuk penjara akibat kehadiran PT TPL, ribuan masyarakat telah korban luka-luka dan korban jiwa, tak satu pun para Direktur PT TPL atas berbagai dugaan kejahatan yang telah dilakukan PT TPL. Mana nuranimu Pak Poltak? Bupati siapakah kau, Bupati TPL kah”, tulis dalam spanduk tersebut.

“Pemkab Toba bukan pemerintahan Kabupaten Toba, Pemkab Toba adalah pemerintahan PT Toba Pulp Lestari, Bupati Toba Poltak Sitorus adalah Bupati PT TPL, Bupati Toba dukung perusak lingkungan dan corporate, pelanggar HAM, Genocide Corporate dan Ecoside Corporate,” tulisnya.

Para pengunjuk rasa kemarin itu langsung diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toba, Audi Murphy Sitorus sebagai mewakili Bupati Toba Poltak Sitorus.

Firman Sinaga di hadapan Sekda Toba mempertanyakan bagaimana pernyataan sikap dari Pemkab Toba terhadap Surat Pernyataan PT TPL apakah mau mengakui surat itu atau tidak.

Sementara itu, menyikapi tuntutan pengunjuka rasa, Sekda Kabupaten Toba Audi Murphy dalam menjawab aspirasi mengatakan akan menyampaikan semua tuntutan pengunjuk rasa kepada pihak PT TPL. Dan dikatakan Sekda, bagaimana sikap mereka terkait surat pernyataan PT TPL yang ditanda tangani pada tahun 2002 lalu tersebut.

“Kita sampaikan nanti ke PT TPL, dan apa sikap mereka tentang surat pernyataan itu,” ujar Sekda Toba, Audi Murphy..

Unjuk rasa yang dilakukan GTA 54 ke Kantor Bupati Toba tetap dikawal dan diamankan Polisi dari Polres Toba dalam menyampaikan aspirasi agar berlangsung aman dan kondusif serta memerapkan protokol kesehatan (Prokes). ***

Pewarta : Julius P. Siahaan. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here