Beranda SPORT Musorkablub KONI Kab. Pasbar Siap Dilaksanakan Sesuai Jadwal

Musorkablub KONI Kab. Pasbar Siap Dilaksanakan Sesuai Jadwal

926
0
Suasana Rapat pemantapan

KopiPagi| PASBAR : Sebagai tindak lanjut dalam melaksanakan Undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang Sistim Keolahragaan Nasional (SKN), dan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga KONI, akhirnya 24 Pengurus Cabang Olahraga Kabupaten Pasaman Barat mengambil inisiator untuk menyelenggarakan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) dan sekaligus membentuk Panitia Pelaksana.

Adapun susunan Panitia Pelaksana Musorkablub sebagai berikut :

  1. Penasehat :  
  2. Bupati Pasaman Barat.
  3. Wakil Bupati Pasaman Bara.
  4. Ketua DPRD Pasaman Barat.
  5. Kepala Kejaksaan Tinggi Pasaman Barat.
  6. Ketua Pengadilan Negeri
  7. Kapolres Pasaman Barat
  8. Dandim 0305 Pasaman.
  9. Kadispora Pasaman Barat

II.Penanggung Jawab : Media Fitra, S.Pd.  

III.Narasumber : KONI Sumatera Barat.  IV.Sterring Committe: Syafrinaldi,SEMM.

Sekretaris Sterring Committe : Drs. Iwan Suhendri.  Anggota :  Drs. Yudesri

  1. Pelaksana.                          

Ketua           :  Decky H. Sahputra, S.H.

Sekretaris    :  Febri Handoko.

Bendahara   :  Handra.

Dan beberapa Seksi – seksi sesuai kebutuhan.

Setelah terbentuk, panitia melaksanakan beberapa kali melakukan pertemuan untuk memastikan jadwal serta persiapan teknis terkait penyelenggaraan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat dengan mulai sosialisasi ke seluruh Pengkab serta membuka pendaftaran bagi calon ketua umum.

Menurut Ketua Pelaksana, Decky H. Sahputra yang didampingi oleh Sekretaris, Febri Handoko dan Ketua Bidang Tim Penjaringan, Noferiadi, SE. menyampaikan bahwa sesuai jadwal Musorkablub organisasi induk cabang olahraga ini bakal digelar, Rabu 5 Mei 2021 mendatang.

Noferiadi, SE.sebagai Ketua Tim Penjaringan  memastikan segala persiapan untuk pelaksanaan musorkablub telah rampung. “Berdasarkan hasil keputusan rapat Panitia, Musorkablub akan kita laksanakan di Balairong belakang Rumah Dinas Bupati,” kata Feri kepada wartawan, Selasa (27/04/2021).

Terkait pendaftaran calon ketua umum KONI, Feri sapaan Noferiadi menjelaskan, sesuai jadwal tahapannya Rabu, 28 April –  30 April 2021 sudah mulai dibuka.

Dikatakannya, penerimaan berkas pendaftaran bagi calon ketua umum dibuka sepanjang jam kerja pukul 08.00 – 17.00 WIB, bertempat di Sekretariat Panitia Kompleks Latifa Jalur 32 Nagari Lingkuang Aua Simpang Empat Pasbar.

Panitia, lanjut Feri, mulai hari ini Rabu (28/04/2021) juga telah menyebar surat pemberitahuan ke seluruh cabang olahraga termasuk menyampaikan undangan ke pengurus KONI Provinsi Sumatera Barat. Dalam Musorkablub KONI 2021 ini, pihaknya juga akan menyampaikan pemberitahuan kepada stakeholder olahraga.

“Tentunya dalam penyelenggaraan Musorkablub ini, kita juga minta dukungan dan support dari Bupati Pasbar, DPRD, unsur Forkopimda para tokoh serta seluruh unsur masyarakat, Tekad kita bagaimana proses Musorkablub KONI 2021 ini bisa berjalan sukses dan lancar,” harapnya.

Sekretaris Panitia, Febri Handoko yang juga Ketua Pemuda Pancasila Pasbar menjelaskan, pihaknya juga selain telah menyusun metode pelaksanaan serta draft tata-tertib pemilihan, sesuai AD/ART KONI, dan membuka kesempatan bagi masyarakat Pasbar menjadi Ketua Umum KONI Kabupaten Pasbar. Dirinya meyakini, proses Musorkablub pemilihan ketua umum KONI ini akan berjalan secara musyawarah dan demokratis.

Feri kembali menambahkan, berdasarkan Tatib pemilihan Ketua Umum KONI, terdapat beberapa syarat dan kriteria bagi pendaftar calon ketua umum KONI Pasbar diantaranya, sebagai berikut, 1).Warga Negara Republik Indonesia, 2). Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, 3). Setia Kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI, 4).Berusia serendah-rendahnya 30 tahun yang dibuktikan dengan identitas KTP,  5).Pendidikan minimal SLTA atau sederajat, 6).Berdomisili di Kabupaten Pasaman Barat atau ibu kota kabupaten apa bila terpilih menjadi Ketua Umum, 7).Tidak terkait dengan Jabatan Struktural dan jabatan Publik TNI, Polri, ASN/PNS sesuai (UU RI Nomor 3 Tahun 2005) dan Pasal 56 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007, ASN/PNS. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: X.800/33/ 5/tanggal 14 Maret 2016,

Surat Gubernur Sumbar Nomor: 099/III/GSB-2016 tanggal 30 Maret 201dan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat nomor : 426/VI/2368/2016 tanggal 6 Juni 2016. 8).Tidak rangkap jabatan sesuai Anggaran Dasar KONI pasal 22,  9). Mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi olahraga (agar melampirkan dokumen pendukung) 10).Mampu menjadi pengayom dan menjadi pemersatu semua unsur masyarakat olah raga. 11).Mempunyai visi yang luas dalam membina olahraga prestasi. 12). Mampu menjalin kerjasama dengan badan-badan usaha dan instansi usaha dan instansi terkait menunjang pembina olahraga, 13). Mampu menggalang kerjasama dengan badan-badan keolahragaan tingkat regional dan dunia. 14). Membuat Surat Pernyataan bermaterai Rp10.000 yang menegaskan hal-hal sebagai berikut:

-a. Surat pernyataan kesediaan untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum KONI masa bakti 2021-2025,

– b. Surat pernyataan kesediaan menyampaikan Visi dan Misi sebagai calon Ketua Umum KONI Kabupaten Pasbar masa bakti 2021-2025,

– c. Surat pernyataan tidak terikat jabatan publik, struktural, ASN,

– d. Surat pernyataan mematuhi, mentaati, dan menjalankan AD-ART KONI,

-e.Surat pernyataan siap mundur dariJabatan rangkap,

– f. Surat pernyataan kesediaan dan kesiapan waktu sebagai Ketua Umum KONI,

– g.Tidak pernah menjabat ketua umum KONI selama 2 (dua) priode (lampiran II).

15). Surat Pernyataan dilampirkan,

  1. Riwayat Hidup, b. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), c. Foto copy ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, d. Pas foto berwarna terbaru, 2 (dua) lembar 4 x 6  dan 1 (satu ) lembar 3 x 4. dan e. Surat keterangan dokter dari Puskesmas.

Adapun tahapan dan jadwal penjaringan dbuka sejak Rabu, 28 April 2021 dan Pengumuman, 28 – 30 April 2021, Pengambilan bahan/ berkas Pendaftaran, 1 – 3 Mei 2021 serta batas Pengembalian bahan/berkas pendaftaran, 3 Mei 2021 lalu verifikasi, 3-4 Mei kemudian dilanjutkan Perbaikan, 4 – 5 Mei termasuk Pengembalian bahan perbaikan,  5 Mei 2021 Penyampaian Balon Ketua Umum KONI Pasbar dalam Pleno untuk ditetapkan sebagai Calon tetap.

Decky berharap siapa pun calon ketua umum KONI yang terpilih nantinya adalah mereka yang dapat melaksanakan program kerja, termasuk memperbaiki apa saja yang menjadi kekurangan selama ini, terutama mampu menjalin hubungan kerja sama dengan semua Cabang  olahraga.

“Terpenting mampu mengayomi serta menjalankan kendali organisasi untuk pembinaan prestasi seluruh cabang olahraga. Harapan kita, yang menjadi ketua umum KONI selanjutnya, adalah orang yang sudah memiliki rekam jejak atau telah lama berkecimpung mengurus cabang olahraga,” harapnya. ***

Perwarta :  Zoelnasti. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here