Beranda HUKRIM Tujuh Organisasi di Pasbar Mengutuk Keras Pernyataan Joseph Paul Zhang 

Tujuh Organisasi di Pasbar Mengutuk Keras Pernyataan Joseph Paul Zhang 

713
0
Organisasi di Pasbar kutuk pernyataan Jozeph Paul Zhang

KopiPagi | PASBAR :  Ketua LPD Majelis Mujahidin Pasaman Barat, Decky H Saputra meminta agar aparat menangkap Joseph Paul Zhang di mana pun keberadaannya lantaran telah membuat ujaran kebencian dan merusak Ramadhan.

“Karena kita negara hokum, siapapun dia yang merusak tatanan persatuan dan kepatuhan umat beragama, harus ditindak secara tegas.  Tidak ada yang namanya pembelaan kepada siapapun yang menghina agama, Ini tidak boleh dibiarkan,” papar Decky  kepada koranpagionline.com, di Polres Pasaman Barat, Jumat (23/4/2021).

Decky mewakili tujuh organisasi di Pasaman Barat seperti, LPC Nahlatul Ulama (NU), PD Muhammadiyah, DPC PERTI, LPD Majelis Mujahidin, dan Jamaah Tabligh Markas Pasbar , serta MUI Pasaman Barat termasuk MPC Pemuda Pancasila Pasbar mendorong dan meminta Polisi agar segera menangkap Jozeph Paul Zhang karena diduga telah mengaku sebagai nabi ke -26.

Decky yang juga menjabat sebagai Ketua  MPO Pemuda Pancasila ini mengaku heran mengapa ada seseorang yang mengaku nabi tapi kelakuannya tidak mencerminkan sifat-sifat nabi, malah mempropaganda dan meresahkan Umat Islam yang sedang menjalani ibadah Puasa di bulan Ramadhan ini.

“Kami terusik dengan pernyataan Jozeph yang diduga melecehkan ajaran Islam,” sebutnya.

Dikatakan Decky dengan ia mengaku sebagai nabi ke -26 pada sebuah siaran di channel YouTube miliknya pada tanggal 13 dan 15 April 2021 lalu, itu adalah sebuah penghinaan terhadap agama Islam.

Apa lagi di bulan suci Ramadhan ini, seharusnya seluruh umat mampu menjaga toleransi antar umat beragama, terutama dalam menjalankan ibadah dengan menekankan nilai ketakwaan masing – masing, bukan malah mencoba memecah belah umat.

“Dia telah membuat kegaduhan dan telah menimbulkan kemarahan umat Islam. Kita tidak pernah tinggal diam jika akidah kita yang diusik,” tegasnya.

Baginya Jozeph Paul Zhang atau Sindy Paul Soerjomoeljono telah meresahkan dan harus segera di tangkap, sehingga ini tidak terus menerus dibiarkan menghina agama Islam.

Adapun pernyataan sikap ketujuh organisasi tersebut adalah :  

  1. Mengutuk keras pernyataan Joseph Paul Zhang yang telah menghina dan melecehkan syariat Islam serta umat Islam.
  2. Meminta kepada pemerintah, khususnya aparat penegak hukum Republik Indonesia, agar mengusut, memproses hukum serta memberikan sanksi hukum seberat-beratnya terhadap pelaku penistaan agama itu untuk menimbulkan efek jera.
  3. Meminta pemerintah melalui lembaga atau instansi terkait untuk melakukan tindakan pencegahan agar kasus penistaan agama tidak terus terulang karena rawan menimbulkan perpecahan bangsa.

Decky juga mendorong pihak kepolisian untuk menegakkan hukum seadil-adilnya bagi orang – orang yang menghina keyakinan dalam beragama, sehingga bisa memberikan sanksi keras terhadap pelaku.

“Tindak tegas orang seperti ini, berikan dia sanksi keras terhadap perbuatan penghinaan yang dilakukan terhadap agama,” pintanya.

Decky juga mengatakan, kabarnya Jozeph Paul Zhang (DPO) telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penodaan agama serta ujaran kebencian.

“Ia diduga telah melanggar pasal dengan disangkakan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE, kemudian tentang penodaan agama Pasal 156 huruf a KUHP,” terangnya.

Menurutnya, bahaya ujaran penistaan agama ini lebih berbahaya dari terorisme dan radikalisme.

“Ini sama bahayanya dengan terorisme dan radikalisme karena menyebabkan perpecahan. Kita kan menjaga kerukunan umat beragama maupun seagama, jadi kehadirannya ini sangat berbahaya, makanya kami meminta aparat kepolisian untuk menangkap penista agama ini dimanapun ia berada,”tutup Decky. ***

Pewarta : Zoelnasti.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here