Beranda MARKAS Untung : Puspenkum Kejagung Harus Berkomitmen Bangun Kepercayaan Masyarakat

Untung : Puspenkum Kejagung Harus Berkomitmen Bangun Kepercayaan Masyarakat

369
0
Wakil Jaksa Agung RI yang juga Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi, saat memberikan pengarahan pada pencanangan komitmen bersama Puspenkum Kejagung meraih predikat WBBM

KopiPagi | JAKARTA : Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi, menegaskan, tekad melakukan perubahan yang  dicanangkan Satuan Kerja (Satker) Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) adalah membangun kembali tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan RI.

“Puspenkum sebagai agen perubahan harus memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan kinerjanya untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan,” ujar Untung dalam pengarahannya pada acara pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBBM Puspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Senin (19/04/2021).

Karena itu, lanjut Untung, dalam konteks penegakan hukum juga harus ada perubahan paradigma dengan menitikberatkan pada upaya penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum, tanpa mengabaikan hati nurani.

Menurutnya, satuan kerja (Satker) yang memperoleh tugas langsung yakni melayani masyarakat harus secara terus-menerus memperbaiki sistem pelayanannya agar lebih cepat, lebih murah, lebih adil, lebih nyaman, serta memiliki kepastian hukum, dan berbasis IT.

“Untuk itu sistem pelayanan juga bisa didorong untuk bertransformasi menjadi e-services, terlebih di era pandemi Covid-19 seperti saat ini,” kata Untung yang juga Wakil Jaksa Agung RI tersebut.

Selanjutnya untuk mewujudkan zona integritas WBBM, Untung mengharap adanya perubahan dalam membangun kepercayaan masyarakat (PublicTrust Building), menciptakan perubahan pola pikir, budaya kerja dan perilaku, (Change, Mindset, Work Culture Behaviour).

Selain itu juga adanya peningkatan perbaikan produk utama Kejaksaan, yakni melalui peningkatan kinerja dalam penanganan perkara dan capaian keberhasilannya yang terpublikasikan, melalui media cetak, elektronik, medsos, instragram, youtube dll. (Improvement of Bussiness Process/Core Bussiness).

“Artinya, upaya memperbaiki tata kelola komunikasi melalui perubahan cara pandang dan berfikir harus menjadi prioritas Puspenkum. Sehingga keberhasilan kinerja institusi mendapat apresiasi dari masyarakat, mengingat strategi komunikasi menjadi salah satu kunci dalam mengukur efektifitas penyampaian ide, program dan gagasan institusi kepada masyarakat,” tegas Untung. ***

Pewarta : Syamsuri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here