Beranda MARKAS Satker JAM Pembinaan Kejagung Bertekad Wujudkan Zona Integritas WBK & WBBM

Satker JAM Pembinaan Kejagung Bertekad Wujudkan Zona Integritas WBK & WBBM

451
0
Jambin Kejagung, Bambang Sugeng Rukmono, saat menandatangani dakta integritas WBK dan WBBM

KopiPagi | JAKARTA : Satuan Kerja (Satker) pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM Pembinaan) Kejaksaan Agung (Kejagung) tahun 2021 ini bertekad wujudkan predikat zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Tekad tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas seluruh staf dan jaksa Satker JAM Pembinaan Kejagung pada acara pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBK di Satker JAM Pembinaan yang berlangsung di lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/04/2021).

Setia Untung Arimuladi, Wakil Jaksa Agung yang juga Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI

Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi, yang juga Wakil Jaksa Agung RI, itu dalam sambutannya mengatakan, saat ini seluruh lembaga negara berlomba-lomba untuk memberikan pelayanan yang prima dan transparan demi mewujudkan good governance dan clean government yang bersih dan bebas dari KKN.

Begitu pula dengan Kejaksaan RI, dari tahun ketahun makin meningkatnya satuan kerja yang berlomba ingin meraih predikat zona integritas WBK (WBK) dan WBBM (WBBM).

“Hal ini menunjukkan trend perkembangan yang dapat dibanggakan demi terwujudnya visi Kejaksaan RI yang handal, profesional, inovatif dan berintegritas dalam pelayanan kepada Presiden dan Wakil Presiden untuk mewujudkan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden: “Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”. Diperlukan sumber daya manusia yang professional, berintegritas, bekerja keras, berkomitmen dan bekerja sama dengan seluruh lapisan,” tutur Untung.

Mengakhiri pengarahannya, Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi  menyampaikan kata-kata bijak bahwa menjadi ikhlas adalah tugas yang sulit dan tidak mudah, tapi akan dimudahlan saat bersungguh-sungguh untuk ingin berubah.

“Yang diharapkan dapat memberikan semangat dan motivasi dalam melakukan perubahan yang lebih baik,” ujar Untung.

Sementara itu Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Pembinaan) Kejaksaan RI. Bambang Sugeng Rukmono, menyampaikan jajaran Bidang Pembinaan tetap memiliki tekad yang kuat dan semangat untuk bisa mewujudkan predikat WBK di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

“Tekad dan semangat ini tentunya dibarengi pula dengan berbagai rencana dan program riil dari berbagai kegiatan di tiap-tiap Biro dan Pusat, yang diharapkan dapat menunjang terwujudnya predikat WBK tersebut,” ujar Bambang.

Jambin Kejagung, Bambang Sugeng Rukmono, dalam sambutannya pada pencanangan WBK dan WBBM

Sebagaimana diketahui pada 2020 lalu, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan sudah pernah mencanangkan pembangunan zona integritas, tetapi dari penilaian ada sedikit syarat yang belum terpenuhi, yang tentunya bukan pemasalahan pokok materi dari rencana dan program kerja yang sudah dijalankan, tetapi ada kendala lainnya yang juga merupakan bagian dari penilaian secara keseluruhan.

“Namun keadaan tersebut tidak akan pernah menyurutkan semangat untuk melakukan perubahan dalam pelaksanaan kerja, terus berupaya memberikan pelayanan prima secara sinergis, inovatif, akuntabel dan profesional. Be Bold Make Change,” ucap Bambang.

Selain mewujudkan wilayah berpredikat WBK, jajaran Bidang Pembinaan juga mempersiapkan diri menjadi obyek sasaran penilaian mandiri pelaksanaan Reformasi Birokrasi atau PMPRB, yang tiap tahun harus dapat diselesaikan dengan baik.

“Salah satu persiapannya adalah melalui perbaikan Penilaian Akuntabilitas dan Penilaian Reformasi Birokrasi,” kata Bambang.

Penilaian akuntabilitas atau SAKIP, bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, bertanggung jawab dan bebas dari praktik-praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Artinya, SAKIP merupakan salah satu instrumen dalam mewujudkan konsep good governance yang selaras dengan tujuan Reformasi Birokrasi.

Bambang mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan zona integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.

Satker Bidang Pembinaan Kejaksaan RI menandatangani pakta integritas WBK dan WBBM

Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, dimana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk bisa mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kerjanya, melalui pelaksanaan seluruh program Reformasi Birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Momentum pencanangan ini, kata Bambang, diawali niat baik untuk melakukan perubahan secara signifikan demi kemajuan Kejaksaan ke arah yang lebih baik, agar legacy yang ditinggalkan nanti membawa kebaikan bagi semua.

“Saya mengajak kepada semua pihak untuk memberikan dukungan dan bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM,” tandas Bambang. ***

Pewarta : Syamsuri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here