Beranda HUKRIM Kejari Pasbar Bidik Sejumlah Proyek Mangkrak : Sejumlah Orang Diperiksa

Kejari Pasbar Bidik Sejumlah Proyek Mangkrak : Sejumlah Orang Diperiksa

1286
0
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman Barat, Elianto

KopiPagi | PASBAR : Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman Barat saat ini serius dalam melaksanakan komitmen untuk menuntaskan berbagai proyek-proyek yang mangkrak tahun sebelumnya di Kabupaten Pasaman Barat. Sebagai usaha menuntaskan berbagai proyek fisik yang mangkrak, Kejaksaan sudah memanggil sejumlah orang terkait dengan proyek tersebut.

Hal ini dilakukan sebagai usaha mendapatkan titik terang dalam penuntasan berbagai perkara yang diduga merugikan anggaran keuangan negara di Kabupaten Pasaman Barat.

Demikian antara lain diungkapkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman Barat, Elianto saat dikonfirmasi oleh Insan Pers yang tergabung di PerkumpulAn Jurnalis Online ((AJO) Pasbar di ruangannya Kamis, (08/04/2021) kemarin.

Dikatakannya, proses penyelidikan sejumlah proyek mangkrak itu sedang berjalan, saat ini Tim sudah memanggil beberapa orang terkait proyek dengan dugaan kerugian negara termasuk dalam penggunaan perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kabupaten Pasaman Barat.

“Memang beberapa proyek fisik sedang mangkrak saat ini sedang kita Proses,” terang Elianto.

Disebutkannya, proyek mangkrak yang sedang di proses tersebut diantaranya, gedung terbengkalai di Dinas Pendidikan, GOR, Lapangan Tenis, RS Pratama Ujung Gading dan sejumlah paket di Dinas PU, termasuk biaya perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kabupaten Pasaman Barat, juga pengadaan APD di Dinkes Kabupaten Pasaman Barat .

Elianto menjelaskan, dari dugaan dan data awal tersebut, diperkirakan memang ada dugaan kerugian negara di beberapa item proyek-proyek mangkrak tersebut, namun jumlah kerugian masih dalam penyelidikan.

“Saat ini kita sedang melakukan proses penyelidikan, dan kami akan tetap komit untuk menyelesaikan dugaan penyimpangan tersebut,” tegas Elianto..

Dikatakannya akibat dari mangkraknya beberapa proyek fisik tersebut, Kejaksaan menilai hal inilah yang membuat pembangunan menjadi terkendala dan secara otomatis bukan saja akan merugikan keuangan negara, tapi masyarakat juga terdampak karenanya, sebab bangunan -bangunan tersebut tidak bisa dimanfaatkan tepat waktu secara maksimal, apa lagi berdasarkan sejumlah temuan yang direkomendasi di duga ada indikasi kerugian, hingga perlu diproses sampai tuntas.

“Saat ini kami juga sedang focus melakukan pengawasan dan penyelidikan terhadap penggunaan dana Desa dan dana nagari,” tambahnya.

Untuk mendapatkan titik terang, pihak kejaksaan akan terus melakukan proses penyelidikan terhadap berbagai proyek mangkrak termasuk juga sejumlah perkara penggunaan dana perjalanan dinas anggota DPRD Pasbar priode sebelumnya, termasuk dana pengadaan di sejumlah dinas, dengan proses sesuai prosedur hukum yang ada, yakni melalui pemeriksaan dan penyelidikan secara serius.

“Kami belum bisa merinci, siapa-siapa saja yang dipanggil, sebab proses penyelidikan masih berlangsung dan akan tetap berjalan,” tegasnya. ***

Pewarta : Zoelnasti.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here