KopiPagi | JAKARTA : Polres Metro Jakarta Pusat kembali menggulung mafia tanah yang melibatkan sejumlah preman yang kerap meresahkan masyarakat khususnya di wilayah Jakarta Pusat. Selain sejumlah preman, termasuk penyokong dana dan pengacara juga diamankan dari Jalan Bungur Besar Raya Kemayoran Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Hengki Haryadi mengatakan, tindakan premanisme tersebut kerap menimbulkan keresahan masyarakat, sehingga pihaknya wajib bertindak secara cepat dan tegas untuk menghilangkan akan keresahan masyarakat “Fear Of Crime”. Sehingga penegakan hukum mengimplikasikan tugas preventif sehingga membentuk Detterent Effect baik secara spesifik pelaku maupun masyarakat secara meluas.
“Tekad kami adalah menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat dengan zero Premanisme,” ujar Kombes Pol Hengki Haryadi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, aksi para pelaku bermula pada 25 Februari 2021 lalu. Saat itu ADS mengklaim menerima surat kuasa dari oknum yang mengaku memiliki sejumlah lahan di Jalan Bungur Besar Raya. Lahan itu diperkirakan berjumlah 20 bidang yang terdiri dari permukiman warga, kos-kosan, ruko, dan perkantoran.
“Dengan surat kuasa tersebut, penasehat hukum (ADS) mengumpulkan teman-temannya dalam jumlah lebih kurang 20 orang (preman),” kata Burhanuddin.
Mereka (pelaku), lanjut Burhanuddin, datang ke lokasi dan melakukan intimidasi, memaksa penghuni tanda tangan kertas surat pengosongan.
Bahkan, para pelaku juga nekat melakukan pemagaran pada lahan yang diklaim. Setidaknya ada 50 warga yang jadi korban mafia tanah tersebut.
