Beranda REGIONAL Eko Saputra Terpilih Menjadi Anggota Badan Musyawarah Nagari Ujung Gading

Eko Saputra Terpilih Menjadi Anggota Badan Musyawarah Nagari Ujung Gading

389
0
Terlihat ke tiga calon (duduk) sebelum pemilihan melakukan foto bersama

KopiPagi | PASBAR : Pemilihan anggota Badan Musyawarah  (Bamus) Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat untuk Dapil Kejorongan Batang Gurun dan Koto Sawah, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dilaksanakan di Kantor Wali Nagari Ujung Gading, Selasa (06/04/2021).

Menurut Ketua Pansel, Yunaldi pada pemilihan Bamus Nagari Ujung Gading di hari pertama ini, dapil Kejorongan Batang Gurun dan Kejorongan Koto Sawah hanya ada 3 orang calon yang ikut bertarung yaitu, Eko Saputra, M. Waridi, dan Ramlan Sarwani.

Dikatakannya, jalannya pemilihan dari 40 orang Vouter (pemilih) yang mewakili masyarakat dari berbagai unsur tersebut akhirnya, Eko Saputra berhasil mengungguli dua rekannya, dengan perolehan 20 suara untuk Eko, yakni selisih satu suara dengan Ramlan Sarwani yang memperolehan 19 suara, sementara M.Waridi hanya memperoleh satu suara.

Ketua Panitia Pemilihan Bamus, Yunaldi kepada koranpagionline.com, menerangkan, total angggota Bamus yang akan dipilih untuk Nagari Ujung Gading ada sebanyak sembilan orang dan satu diantaranya merupakan keterwakilan perempuan sedangkan yang delapan  berasal dari delapan dapil.

Eko seusai pemilihan foto bersama dengan panitia pemilihan

Berdasarkan musyawarah dan sesuai acuan tatib pemilihan, bahwa setiap dapil hanya memiliki 40 orang Vouter (pemilih) yang berhak ikut memilih mewakili dari berbagai latar belakang dan unsur masyarakat.

“Selama acara pemilihan Bamus, kita berpedoman kepada regulasi dan tatib yang ada, sedangkan jalannya proses pemilihan kita tetap patuhi semua Protokol kesehatan covid-19,” ujarnya.

Yunaldi menambahkan, di Nagari Ujung Gading terdapat 16 kejorongan, karena dapil hanya ada delapan, maka setiap dapil diwakili oleh dua Kejorongan dengan jumlah pemilih hanya 40 orang.

Hal ini menurutnya, demi nenghindari kerumunan masyarakat dan sesuai aturan Prokes makanya dalam penyelenggaraan pemilihan, panitia hanya dapat melaksanakan pemilihan dua dapil setiap harinya yakni pagi dan siang.

“Demi menghindari kerumunan, kita sepakati pemilihan hanya dilakukan di kantor Wali Nagari, jadi panitia bisa menerapkan prokes dan pengawasan,” ujarnya.

Sementara itu, Bamus terilih Eko Saputra mengatakan, Ia akan berusaha menjalankan amanah yang telah diberikan kepadanya sesuai Visi dan misinya, mewujudkan pelayanan yang baik sebagai penyalur aspirasi masyarakat dan mitra pemerintah nagari untuk merancang, mengawasi pelaksanaan peraturan nagari yang transparan, mandiri, adil, makmur dan sejahtera.

“Insya Allah, saya akan menjalankan tanggung jawab yang diamanahkan masyarakat kepada saya, dengan ikut berperan aktif mengetahui apa yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk diperjuangkan dalam RAPB Nagari,”ujarnya saat usai pemilihan yang dilaksanakan pada selasa pagi itu kepada media.

Eko juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh perwakilan masyarakat  yang telah mempercayainya untuk mengemban amanah menjadi wakil masyarakat di tingkat pemerintahan Nagari.

“Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan masyarakat, mari bersama kita bangun Nagari Ujung Gading lebih baik kedepan, khususnya Kejorongan Koto Sawah dan Kejorongan Batang Gurun,” ujar Eko. ***

Pewarta : Zoelnasti. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here