Beranda PERISTIWA Batik Air : Ini Proses Penanganan Satu Tamu & Prosedur Pengalihan Pendaratan

Batik Air : Ini Proses Penanganan Satu Tamu & Prosedur Pengalihan Pendaratan

781
0
Batik Air

“Pengalihan Pendaratan ke Makassar Sesuai Prosedur dengan Kondisi Satu Tamu yang Segera Membutuhkan Pertolongan Medis Lebih Lanjut”

KopiPagi | MAROS  : Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group memberikan keterangan resmi sehubungan dengan penerbangan nomor ID-6187 pada Kamis (18/03/2021) yang melayani rute dari Bandar Udara Internasional Mozes Kilangin, Timika, Papua Barat (TIM) tujuan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten (CGK), bahwa telah dijalankan sebagaimana standar operasional prosedur (SOP) dan pedoman protokol kesehatan.

Batik Air penerbangan ID-6187 dipersiapkan secara baik. Semua penumpang serta awak pesawat sudah menjalani pemeriksaan kesehatan Covid-19 dengan dinyatakan negatif dan sebelum masuk ke pesawat udara (ketika berada di terminal keberangkatan) surat hasil uji kesehatan sudah diverifikasi oleh petugas medis dari lembaga yang berwenang.

Dalam penerbangan ini, sebelum keberangkatan bahwa tidak ada tamu yang memberikan informasi dengan kondisi tertentu yang menyangkut kesehatan seperti sakit.

Penerbangan Timika ke Jakarta, Batik Air mengoperasikan pesawat Airbus 320-200 registrasi PK-LUZ yang telah menjalani pemeriksaan sebelum keberangkatan (pre-flight check) dan dinyatakan laik terbang dan beroperasi (airworthy for flight).

Jadwal keberangkatan ID-6197 pukul 12.30 WIT (Waktu Indonesia Timur, GMT+ 09) dan diperkirakan tiba di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada 15.00 WIB (Waktu Indonesia Barat, GMT+ 07). Batik Air menerbangkan enam awak pesawat serta 68 tamu.

Kira-kira 120 menit setelah lepas landas dari Bandar Udara Internasional Mozes Kilangin, ada saslah satu tamu laki-laki berinilisal MN (21 tahun) yang duduk di nomor kursi 15D mengaku sesak di bagian dada. Hal ini disampaikan oleh tamu yang duduk di 15F yang meminta bantuan kepada awak kabin.

Pimpinan awak kabin (senior flight attendant/ SFA) Syarifah Sari Dewi bersama kru kabin lainnya menghampiri langsung guna mengetahui kondisi aktual penumpang. Setelah mendapatkan informasi detail dan pengamatan, SFA segera melakukan pengumuman (announcement) apakah dalam penerbangan terdapat profesi dokter.

Di penerbangan ID-6187 terdapat tenaga medis (kesehatan), dengan menunjukkan identitas resmi dan tanda profesi. Dokter dimaksud koordinasi dan bekerjasama dengan awak kabin dalam penangangan MN.

Menurut prosedur kerja penanganan penumpang, awak kabin segera memberikan POB (tabung oksigen portabel) dengan tindakan melonggarkan pakaian yang mengikat, membersihkan wajah penumpang, menyandarkan kursi serta memasangkan masker oksigen.

Awak kabin (pramugari dan pramugara) Batik Air sudah dibekali kemampuan (keterampilan) melalui pendidikan dan pelatihan dalam menjalankan profesinya guna menjaga penumpang agar tetap aman dan memastikan semua aktivitas berjalan menurut SOP.

Setiap awak kabin dilatih secara terampil mampu menangani berbagai keadaan darurat, seperti asap, penanganan barang berbahaya, ancaman bom, insiden medis yang tak terduga (penumpang sakit atau melahirkan).

Para kru kabin berwenang dalam memastikan penumpang diizinkan terbang atau tidak melalui pengamatan rinci (observasi) perilaku hingga bahasa tubuh penumpang yang dianggap dapat (berpotensi) membahayakan atau mengganggu kenyamanan penerbangan.

Dalam situasi seperti itu guna memberikan pelayanan terbaik, pilot Capt. Made Betha Yoga Pradnyana setelah koordinasi dengan awak kabin memutuskan untuk pengalihan pendaratan (divert) ke bandar udara terdekat, yakni Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros, Sulawesi Selatan (UPG). Pilot menginformasikan kepada petugas lalu lintas udara dan petugas darat, dalam penerbangan terdapat satu tamu yang membutuhkan penanganan kesehatan lebih lanjut.

Pesawat mendarat pada 15.37  WITA (Waktu Indonesia Tengah, GMT+ 08), ketika posisi pesawat sudah sempurna dan berada di landas parkir (apron) tim medis bersama petugas Batik Air melakukan penanganan dan penjemputan dari pintu pesawat bagian belakang, kemudian dibawa ke rumah sakit.

Batik Air mendapatkan informasi dari pihak rumah sakit, penumpang MN meninggal dunia yang menyatakan adalah tim medis rumah sakit.

Atas nama manajemen dan seluruh karyawan Batik Air mengucapkan duka cita mendalam atas meninggalnya MN di rumah sakit.

Batik Air juga menyampaikan terima kasih atas upaya penangangan dari awak pesawat, tenaga medis, pengelola bandar udara, petugas lalu lintas udara serta pihak lainnya dalam penanganan satu tamu ID-6187

Petugas Batik Air di Makassar bersama pendamping membantu proses pengurusan jenazah dan administrasi.

Batik Air penerbangan ID-6187 mengudara kembali, Kamis (18/03/2021) dari Bandar Udara Internasional Sultan Hasanudin pada 16.44 WITA dan sudah mendarat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pukul 17.44 WIB.

Himbauan Perjalanan Udara

Kepada setiap penumpang bahwa berdasarkan prosedur layanan penerbangan, untuk selalu memberikan informasi secara rinci, jelas, sesuai keadaan sebenarnya kepada petugas layanan darat ketika proses pelaporan diri di counter check-in. Jika sedang hamil, sakit berat menular atau tidak menular atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan penumpang lain saat melakukan perjalanan udara.

Kondisi kesehatan pada umumnya tidak memerlukan surat izin medis. Namun untuk beberapa keadaan tertentu mewajibkan setiap penumpang mempunyai surat izin medis sebelum penerbangan.

Batik Air berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan senantiasa mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan.

Batik Air menyatakan, patuh dan menjalankan kebijakan regulator dan standar prosedur operasi perusahaan serta ketentuan internasional. Demikian disampaikan Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro. *Kop.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here