Beranda HUKRIM Anggota KP Sanjaya-7017 Gagalkan Penyelundupan Benur di Binuangan Banten

Anggota KP Sanjaya-7017 Gagalkan Penyelundupan Benur di Binuangan Banten

264
0
Para pelaku penyelundupan benur yang amankan dan barang bukti benur yang disita

KopiPagi | BANTEN : Anggota Kapal Polisi Sanjaya -7017 Ditpolair bersama PSDKP Banten tangkap seorang berinisial N (36) pemilik -+ 3800 ekor Baby Lobster (Benur) yang sudah di kemas di wilayah Binuangan Banten, Sabtu (20/02/2021) yang diduga akan di selundupkan.

Para pelaku penyelundupan benur yang amankan dan barang bukti benur yang disita

Komandan Kapal Polisi Sanjaya -7017 Kompol Sherly Anggraini S.ST., M. Han menyampaikan, bahwa kronologis penangkapan berawal dari Tim Subdit Intelair Ditpolair yang mendapatkan informasi bahwa ada rumah yang dicurigai melakukan pengumpulan Baby Lobster (Benur). Selanjutnya Tim Subdit intelair berkordinasi dengan ABK KP. Sanjaya-7017.

“Kemudian berdasarkan laporan informasi Nomor : R / LI – 04 / II / 2021 / Intelair. Pada hari Sabtu tanggal 20 Februari 2021 sekira pukul 11.00 ABK KP. Sanjaya bersama PSDKP menuju wilayah Binuangan Banten, dan pada pukul 15.00 melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah Ojos yang beralamat di Wanasalam Binuangen Lebak Banten”, ujarnya.

Beby Lobster yang akan diselundupkan

“Setelah dilakukan penggledahan oleh Tim PSDKP dan  ABK KP. Sanjaya–7017 yang dipimpin oleh Ipda Mayank Ada Madaun, S.ST.Pel, ditemukan BB di TKP berupa Baby Lobster (Benur) sejumlah 3800 ekor yang sudah dikemas dan sudah diberi oksigen yang diduga akan dijual ke Bandar penampung untuk diselundupkan,” jelasnya

“Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan terduga pelaku berinisial N (36) warga Binuangan Lebak Banten, Baby Lobster (Benur) kurang lebih 3800 ekor, 1 set tabung oksigen dan 1 buah KTP atas nama terduga pelaku,” lanjut Kompol Sherly Anggraeni S.ST., M. Han.

“Setelah melakukan gelar perkara dengan Subdit Gakum Ditpolair Korpolairud  pelaku diduga telah melanggar Pasal 92 , Pasal 86 UU 45 Thn. 2009 Tentang Perikanan”, tutupnya. *Kop.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here