Beranda REGIONAL Polres Pasbar Bubarkan Balapan Liar di Simpang Empat : 48 Motor Diamankan

Polres Pasbar Bubarkan Balapan Liar di Simpang Empat : 48 Motor Diamankan

461
0

KopiPagi | PASBAR : Polres Pasaman Barat (Pasbar) mengamankan puluhan sepeda motor yang digunakan sekelompok pemuda untuk melakukan aksi balap liar di kawasan Jalan Jalur 32 Simpang Empat Pasbar, Sabtu (23/01/2021) malam. Untuk itu para pengendara sepeda motor dihimbau agar mematuhi aturan berlalu lintas dan melengkapi surat kendaraan.

Beberapa Unit Kenderaan sepeda motor yang berhasil diamankan

Kapolres Pasbar, AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Bagian (Kabag) Operasional, Kompol Muddasir didampingi Kasat Lantas Polres Pasbar, Iptu Indra Kusuma dan para Kepala Satuan (Kasat) yang ada di Jajaran Polres Pasbar yang disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, AKP Defrizal, melakukan tindakan cepat setelah mendapat informasi dari masyarakat adanya aksi balapan liar tersebut.

Berdasarkan laporan dari masyarakat dengan seringnya sekelompok anak muda melakukan balapan liar dan ugal-ugalan selama ini, hingga telah meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum bagi pengguna jalan. Untuk itu tim gabungan bergerak melakukan penindakan dan mengamankan kelompok pemuda yang diduga telah melakukan kegiatan yang telah meresahkan masyarakat di sepanjang Jalan Jalur 32, Simpang Empat Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasbar Sumbar.

Selain mengamankan sekitar 48 unit sepeda motor tim juga berhasil mengamankan sekelompok pemuda yang biasa melakukan aksi balap liar, dikawasan Jalan jalur 32 Simpang Empat Kabupaten Pasaman Barat Sumbar tersebut.

Menurut Kasat Lantas Pores Pasbar, Iptu Indra Kusuma, razia penertiban balapan liar malam itu selain dilakukan oleh Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) juga melibat semua satuan yang ada di Polres Pasbar. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB ini dipimpin oleh Kepala Bagian (Kabag) Operasional, Kompol Muddasir didampingi para Kepala Satuan (Kasat) di Jajaran Polres Pasbar, baik itu dari Satuan Narkoba, Binmas, Reskrim dan lainnya.

“Kami menerima laporan dari masyarakat yang sudah sangat resah dan terganggu oleh kegiatan balap liar, terutama pada saat malam minggu. Atas perintah dari Kapolres, kita langsung melakukan razia ini,” ujar Indra Kusuma kepada wartawan yang tergabung dalam AJO, Sabtu (23/01/2021).

Kepala Bagian (Kabag) Operasional, Kompol Muddasir

Indra sangat menyayangkan kegiatan balapan yang dilakukan para pemuda ini, apalagi sebagian besar dari mereka masih di bawah umur. Aksi balap liar ini sangat rentan kecelakaan dan membahayakan keselamatan jiwa. Maka dari itu peran orang tua sangat dibutuhkan untuk lebih koperatif mengawasi kegiatan anak-anaknya di luar rumah.

“Kebanyakan pengendara masih di bawah umur dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan, dan bahkan tidak memakai plat nomor serta menggunakan knalpot racing. Namun demikian sepeda motor bisa diambil kembali setelah pengendara melengkapi surat-suratnya,” terang Indra.

Untuk pengendara yang masih dibawah umur, lanjut Indra, pihaknya akan melakukan panggilan kepada orang tuanya serta memberikan pembinaan dan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi kesalahan. Sementara untuk sepeda motor yang tidak bisa melengkapi surat kendaraan, akan diserahkan kasusnya ke bagian Reskrim Polres Pasbar. ***

Pewarta : Zoelnasti.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here