Beranda HUKRIM Untung Ada Polisi : Pelaku 365 Selamat dari Amukan Massa di Simalungun

Untung Ada Polisi : Pelaku 365 Selamat dari Amukan Massa di Simalungun

468
0

KopiPagi | SIMALUNGUN : Untung ada polisi. Itulah keberuntungan dua pria pelaku tindak pidana 365, Erwin Aritonang (24 ) warga Jalan Dalil Tani Ujung No. 32 Kelurahan Tomuan Pematangsiantar dan  Riando Rajaguguk, (18) warga Jalan Pakis Kelurahan Kebun Sayur Pematang Siantar. Keduanya selamat dari amukan massa di Kabupaten Simalungun.

Pelaku 365 Erwin Aritonang (24 ) dan Riando Rajaguguk, (18), keduanya warga Kota Siantar.

Kedua pelaku percobaan pasal 365 KHUPidana  melakukan aksinya dengan menggunakan mobil Xenia BK 1406 WL di Perladangan Nagori Raya Huluan Kecamatan Dolok Masagal  Kabupaten Simalungun.

Sebelum aksi pelaku dapat dihentikan, berkat informasi, Kapolsek Raya IPTU  L.Silalahi dan Bhabinkamtibmas Joni Susanto Purba berkoordinasi dengan Kapolsek Silau Kahean AKP Jahoras Sinaga dan Kapolsek Raya Kahean AKP Giring Damanik untuk melakukan penghadangan.

Selanjutnya Kapolsek dan anggota  melakukan pengejaran bersama masyarakat dari Nagori Raya Usang Kecamatan Masagal dan Masyarakat dari Nagori Silau Buttu, Nagori  Kariahan Bongguran  Kecamatan Raya  ke Arah Silau Kahean dan ke arah Raya kahean.

Berkat kepedulian dan kerjasama dalam memberantas kejahatan, naas kedua terduga pelaku dapat dihentikan dengan cara memalangkan mobil jenis Taft Badak di Simpang Bombongan Prapat Huluan Nagori Simanabun Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun.

Para pelaku tidak dapat melanjutkan perjalanan setelah mobil Xenia yang dikendarai oleh Riando menabrak tiang listrik dan para pelaku melarikan diri. Namun berkat kesiapan masyarakat dua orang pelaku dapat diamankan di tepi jurang dan di belakang rumah masyarakat.

Aksi pelaku  diketahui warga dan pelaku  sempat diamuk massa. Melihat aksi massa, Jon Purba selaku Kepala Desa (Pangulu ) Nagori Raya Usang  Kecamatan  Dolok Masagal Kabupaten Simalungun melaporkannya ke Polres Simalungun Sektor Raya, Jumat (22/01/2021).

Merespon laporan itu, anggota Polsek Silau Kahean IPTU L.Silalahi dan Bripka Jhon Susanto Purba  langsung bertindak dan mengamankan kedua korban ke Markas Kepolisian Polsek Silau Kahean untuk hindari amukan massa. Selanjutnya petugas kepolisian menjemput pegawai Puskesmas dan melakukan perawatan terhadap luka luka yang dialami kedua pelaku.

Namun tiga  pelaku yang lain dapat melarikan diri ke dalam hutan di Nagori Parapat Huluan Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun. Namun demikian nama dan identitas telah dikantongi oleh petugas kepolisian.

Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti  mobil Xenia dalam keadaan rusak  telah dijemput oleh Kapolsek Raya Iptu L.Silalahi bersama Bripka Jhon Susanto Purba untuk di amankan di Polsek Raya guna mengikuti proses hukum selanjutnya.  *Son/Kop.

Editor : Nilson Pakpahan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here