Beranda BIVEST Bank Mandiri Ditengarai Menyalurkan KUR Kecil Melebihi Akumulasi Plafon

Bank Mandiri Ditengarai Menyalurkan KUR Kecil Melebihi Akumulasi Plafon

476
0

KopiPagi  JAKARTA : Bank Mandiri ditengarai menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kecil tahun 2019 melebihi akumulasi plafon kepada minimal tujuh debitur dengan baki debit per 31 Desember 2019 sebesar Rp 1.253.998.762,72. Sementara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. mengaku sedang mengidentifikasi pegawai-pegawai yang akan diberikan sanksi pembinaan terkait penyaluran kredit usaha rakyat yang tidak sesuai ketentuan.

Dalam dokumen paparan Bank Mandiri kepada Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, BPK menemukan adanya dokumen debitur kredit usaha rakyat (KUR) Bank Mandiri yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan. Selain itu, analisis data calon debitur dalam rangka pemberian KUR pada Bank Mandiri juga dinilai belum memadai.

BPK juga menemukan adanya pengelolaan agunan atas fasilitas KUR kecil belum sepenuhnya sesuai ketentuan. Selain itu, monitoring dan pembinaan kredit bermasalah atas penyaluran KUR di Bank Mandiri belum memadai.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan bank agar memberikan sanksi/pembinaan kepada pegawai terkait sesuai dengan ketentuan internal perseroan. Mandiri pun mengaku masih dalam proses identifikasi pegawai yang akan diberikan sanksi dengan target 31 Desember 2020.

Bank Mandiri juga disebutkan telah menyalurkan KUR dengan jangka waktu melebihi ketentuan. Setidaknya, terdapat 99 debitur KUR kecil dalam portfolio KUR Bank Mandiri dengan jangka waktu kredit melebihi ketentuan.

BPK merekomendasikan bank agar melakukan refreshment untuk meningkatkan pemahaman terkait policy KUR khususnya maksimal jangka waktu kepada unit terkait. Bank juga direkomendasikan agar mengembangkan pengendalian melalui sistem sehingga jangka waktu KUR sesuai ketentuan serta memberikan sanksi kepada pegawai. Bank Mandiri mengaku telah melakukan refreshment ke all region pada 25 September 2020. Saat ini, Bank juga sedang melakukan pengembangan sistem dan sanksi pembinaan ke pegawai yang sedang dalam proses.

Debitur yang telah melakukan pelunasan lebih cepat dari jadwal jatuh tempo KUR Kecil diketahui bahwa terdapat tujuh debitur yang telah melunasi fasilitas KUR Kecil dan kembali
memperoleh fasilitas KUR Kecil berdasarkan portofolio KUR Kecil di Bank Mandiri per 31 Desember 2019.

Tujuh debitur KUR Kecil tersebut telah mendapat fasilitas pinjaman KUR Kecil lebih dari satu kali pinjaman dengan akumulasi plafon per 31 Desember 2019 melebihi ketentuan maksimal plafon yang dapat diberikan yaitu Rp500.000.000 per individu/debitur. Baki debit atas tujuh debitur tersebut per 31 Desember 2019 sebesar Rp1.253.998.762,72.

Lebih lanjut diketahui, adanya kelebihan plafon kredit dengan nilai kelebihan berkisar antara Rp5.000.000, sampai Rp100.000.000. Hal ini diketahui dari data debitur yang telah melakukan pelunasan lebih cepat dari jadwal jatuh tempo KUR Kecil dan portofolio KUR Bank Mandiri per 31 Desember 2019, berdasarkan masing-masing Customer Identification File (CIF) dimana ke-tujuh debitur tersebut telah menerima KUR Kecil dengan total plafon Rp3.863.000.000, yang
diantaranya sebesar Rp1.350.000.000 diberikan di tahun 2019.

Lebih lanjut terhadap status pengajuan subsidi bunga diketahui bahwa atas penyaluran KUR Kecil Tahun 2019 yang melebihi plafon tersebut, Bank Mandiri telah mengajukan subsidi bunga dan disetujui oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dengan nilai total sebesar Rp24.007.888.

Untuk itu BPK merekomendasikan bank agar melakukan refreshment untuk meningkatkan pemahaman terkait policy KUR khususnya maksimal jangka waktu kepada unit terkait. Bank juga direkomendasikan agar mengembangkan pengendalian melalui sistem sehingga jangka waktu KUR sesuai ketentuan serta memberikan sanksi kepada pegawai. Bank Mandiri mengaku telah melakukan refreshment ke all region pada 25 September 2020. Saat ini, Bank juga sedang melakukan pengembangan sistem dan sanksi pembinaan ke pegawai yang sedang dalam proses. Kop

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here